Soal Harga Tes PCR Diturunkan Jadi Rp 300 Ribu, Satgas Covid-19 di Kuningan Beri Tanggapan Begini

Satgas Covid-19 menanggapi soal kewajibkan penumpang pesawat untuk menunjukkan hasil negatif Test Polymerase Chain Reaction (PCR).

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
TribunJabar.id/Fauzi Noviandi
Ilustasi: Pengambilan sampel lendir saat menjalani tes swab PCR 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM,KUNINGAN - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Denny Mustafa menanggapi soal kewajibkan penumpang pesawat untuk menunjukkan hasil negatif Test Polymerase Chain Reaction (PCR).

"Untuk di Kabupaten Kuningan. Test PCR yang dilakukan di Puskesmas maupun di Laboratorium Daerah (Labkesda) itu tidak ditarif biaya (Gratis)."

"Namun, untuk diluar itu. Seperti di RSUD maupun di RS Swasta dan Laboratorium lainnya itu ditarif sekitar Rp. 600 hingga Rp. 1 juta. Kalau di lingkup Dinkes kita gratis, tidak ada tari menarif," sebut Denny saat dihubungi ponselnya tadi, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Menkes Budi Gunadi Bilang PCR Tak Disubsidi, Tarifnya Kemungkinan Turun Jadi Rp 300 Ribu

Denny menyenut bahwa test PCR bagian dari pelayanan dari Rumah sakit baik swasta maupun yang lainnya.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat.

"Mengenai harga PCR lebih mahal dengan moda tranportasi, itu dilakukan Pemerintah pusat. Sepengetahuan saya, kalau untuk perjalanan naik pesawat itu kan mereka merupakan kalangan menengah ke atas."

"Jadi bisa dikatakan mampu untuk memenuhi persyaratan atau tidak kembali lagi pada kebijakan pemerintah," katanya.

Baca juga: Prajurit TNI Serka Asep Tertembak Saat Kontak Senjata dengan KKB di Intan Jaya Papua, Ini Kondisinya

Usaha pencegahan penyebaran Covid-19 di Kuningan melalui beberapa tahapan.

Seperti dalam rangka 3T (Testing, Tracing dan Treatment) Dinas kesehatan hanya melakukan test PCR bagi masyarakat yang hendak ditest di Puskesmas maupun di Labkesda.

"Test PCR di puskesmas sama Labkesda itu gratis," katanya.

Di tempat terpisah saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Direktur RSUD 45 Kuningan Deki Saefullah membenarkan untuk biaya Test PCR di RSUD itu sekitar Rp. 450 ribu,

Bahkan jika pemerintah menetapkan harga Rp. 300 ribu untuk tes PCR, otomatis manajamen juga  bersedia dan siap untuk menerapkan harga tersebut.

"Kita mengikuti keputusan dari pemerintah pusat. Untuk harga dan lain sebagainya. Hanya untuk saat ini di RSUD 45 itu harganya Rp. 450 ribu," katanya.

Sebelum ramai soal harga PCR, Deki menyebut bahwa manajemen RSUD 45 Kuningan ini memberikan tarif lebih murah dari klinik medis atau rumah sakit swasta yang berada di Kuningan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved