Menkes Budi Gunadi Bilang PCR Tak Disubsidi, Tarifnya Kemungkinan Turun Jadi Rp 300 Ribu

Hal itu guna dapat melakukan identifikasi Covid-19 dalam mencegah gelombang berikutnya dengan testing yang tepat.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menyebut harga tes polymerase chain reaction (PCR) di Indonesia sudah murah.

Hal itu dibandingkan dengan di bandara-bandara internasional lainnya.

Bahkan, kata Budi, permintaan Presiden Jokowi agar tes PCR bertarif Rp 300 ribu jadi 10 besar yang termurah di dunia.

Budi memastikan, pemerintah tidak akan memberikan subsidi pada tarif tes PCR dengan harga baru yang direncanakan akan ditetapkan senilai Rp 300 ribu.

Menurut dia, di Indonesia saat harga tes PCR sebesar Rp 900 ribu, itu sudah termasuk yang paling murah.

Apalagi jika nanti diturunkan menjadi Rp 300 ribu.

"Apakah akan ada subsidi? Pemerintah tidak merencanakan ada subsidi, karena kita memang lihat harganya yang sudah diturunkan itu sudah cukup murah," ujarnya.

Budi mengacu pada data skytraxratings yang mendata harga tes PCR di 70 bandara ibu kota negara di dunia, Indonesia berada di posisi 49 dengan rata-rata harga tes PCR 54 USD atau sekitar Rp 760 ribu.

 

"Jadi kalau misalnya diturunkan ke Rp 300 ribu itu masuk ke 10 persen kuartal yang paling murah dibandingkan dengan harga PCR airport di dunia. Yang paling bawah memang India Rp 160 ribuan. Tapi itu negara yang paling murah untuk semuanya selain Cina," ucapnya.

Budi juga menyinggung India sebagai negara dengan tarif PCR bandara termurah di dunia.

Menurut dia, India bisa menerapkan tarif murah setelah Cina lantaran mampu memproduksi alat screening dan obat untuk penanganan Covid-19 secara mandiri.

Sejauh ini, Budi memastikan pemerintah sudah berupaya memangkas tarif pemeriksaan tes PCR seminimal mungkin.

Langkah pertama Kementerian Kesehatan adalah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dan melakukan pemodelan untuk menyederhanakan harga reagen PCR.

Presiden Jokowi sebelumnya memerintahkan kabinetnya untuk menurunkan harga tes PCR hingga Rp 300 ribu.

Perintah ini muncul setelah kebijakan pemerintah mewajibkan tes PCR bagi penumpang pesawat penerbangan domestik dan akan diperluas ke transportasi lain mendapatkan sorotan dari publik.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved