Soal Harga Tes PCR Diturunkan Jadi Rp 300 Ribu, Satgas Covid-19 di Kuningan Beri Tanggapan Begini

Satgas Covid-19 menanggapi soal kewajibkan penumpang pesawat untuk menunjukkan hasil negatif Test Polymerase Chain Reaction (PCR).

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
TribunJabar.id/Fauzi Noviandi
Ilustasi: Pengambilan sampel lendir saat menjalani tes swab PCR 

"Dulu kita hargakan pernah mulai dari Rp 700 hingga sekarang Rp 450 ribu. Namun ketika pemerintah menurunkan harga hingga Rp 300 ribu, kita akan ikuti," katanya.

Selama Pandemi Covid-19 di Kuningan, RSUD 45 Kuningan tidak lebih melakukan tes PCR itu lebih dari dua orang atau pasien.

Karena dalam pemeriksaan itu ada sebanyak 16 item yang menjadi persyaratan dalam pemeriksaan tersebut.

"Pemeriksaan atau pemberian PCR itu kita berikan dulu wajib pada pasien. Kemudian kepada pemohon yang ada keperluan lain sebagai persyaratan perjalanan. Dan PCR itu berlaku hanya 3x24 jam," katanya. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved