Masih PPKM Level 3, Objek Wisata di Majalengka Boleh Buka, Ini Aturannya

Kendati demikian, pemberian izin operasi wisata itu dengan batasan tertentu yakni kuota 50 persen dari kapasitas.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Potret keindahan objek wisata Terasering Panyaweuyan Majalengka 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Kabupaten Majalengka ditetapkan sebagai daerah yang menerapkan PPKM Level 3, berdasarkan Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021.

Berbeda dengan PPKM Level 3 sebelumnya, untuk kali ini sejumlah kegiatan mulai dibolehkan beroperasi.

Wisata adalah salah satu yang mendapat izin beroperasi, di masa level 3 ini.

Baca juga: HUT Partai Golkar Kabupaten Kuningan, Ketua DPD Golkar Asep Setia Mulyana Rahasiakan Nama Cabup

Hal itu berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor:443.1/1605/BPBD yang dikeluarkan pada 19 Oktober lalu. 

Kendati demikian, pemberian izin operasi wisata itu dengan batasan tertentu yakni kuota 50 persen dari kapasitas.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Majalengka, Indrayanto mengatakan, pemberian izin operasi objek wisata itu mengingat kasus baru terkonfirmasi yang landai. 

Baca juga: Cegah Kasus Covid-19 Kembali Naik, Ridwan Kamil Imbau Percepat Vaksinasi dan Perkuat Prokes

Adapun penetapan status level 3, dipicu karena masih rendahnya capaian vaksinasi Covid-19.

"Kenapa dibuka? karena, yang pertama, peningkatan kasus sudah landai, hanya karena vaksin saja targetnya belum tercapai," ujar Indra kepada media, Sabtu (23/10/2021).

Dengan kembali dibukanya objek wisata, jelas dia, diharapkan bisa berdampak terhadap menggeliatnya ekonomi di daerah ini.

Pasalnya, selama ini objek wisata di Majalengka sudah sering mati suri lantaran adanya larangan beroperasi.

Baca juga: Ini Alasan Orang Luar Sebut Majalengka Sebagai Kota Angin, Prakirawan BMKG Pun Urun Pendapat

"Menjaga agar para pengelola wisata dan Dunia wisata dapat kembali bergairah. Semua pengelola wisata siap untuk fakta integritas," ucapnya.

Terpisah, anggota Forum Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Majalengka, Dede Sofyan menyambut baik kebijakan Pemkab itu.

Ditegaskannya, para pengelola wisata di Majalengka sudah berkomitmen dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Wisata kembali bergeliat. Dalam pelaksanaannya para pengelola wisata di Kabupaten Majalengka melalui Forum Pokdawis, seperti harapan Pemkab, bersepakat untuk menerapkan prokes ketat dan akan segera menerapkan aplikasi PeduliLindungi."

"Sehingga pengunjung dan pengelola aman dan nyaman dalam berwisata," jelas Dede.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved