Polda Jabar Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Depok DIY, 83 Debt Collector Online Diringkus
Polda Jabar bekerja sama dengan Polda DIY menggerebek kantor pinjol ilegal di Jalan Prof Herman Yohanes, Samirono, Caturtunggal, Depok, Sleman.
Petugas malam tadi akan melakukan olah tempat kejadian perkara secara maksimal. Sebanyak 83 operator yang diamankan akan dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan awal di Markas Polda DIY. Adapun untuk kerugian korban saat ini masih didalami.
"Kami masih akan dalami dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Baca juga: Banyak Warga Terlilit Utang Usai Jadi Korban Pinjol Ilegal, Jokowi Perintahkan OJK Lakukan Ini
Jakarta & Tangerang
Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek dua kantor pinjol ilegal yang berlokasi di ruko 3 lantai di Jakarta Barat, dan ruko di kawasan Green Lake City, Kota Tangerang, Rabu (13/10/2021) lalu.
Dari penggerebekan itu polisi menangkap puluhan karyawan perusahaan penagihan pinjol ilegal yang saat itu tengah sibuk bekerja.
Puluhan karyawan itu bertugas di bagian penawaran hingga penagihan. Mereka digerebek saat melancarkan aksinya di meja kerja mereka.
Saat penggerebekan itu, polisi langsung naik ke lantai 2 ruko tersebut dan menemukan puluhan pegawai tengah duduk bekerja di belakang jejeran meja komputer yang berbaris tersusun rapi.
Polisi kemudian memerintahkan puluhan karyawan yang tengah bekerja di depan layar komputer untuk berhenti bekerja dan mengangkat tangannya.
"Selamat sore, sore. Diam semua. Angkat tangan semua. Semua berhenti kegiatan," perintah beberapa polisi dengan nada tinggi sambil menunjuk para pegawai. Hal itu terlihat dalam video yang diterima dari pihak kepolisian, Kamis (14/10/2021).

Melihat tempatnya digerebek, puluhan pegawai yang rata-rata masih berusia muda itu langsung diam.
Mereka kompak mengikuti perintah polisi untuk mengangkat tangannya dan berhenti dari pekerjaannya di depan layar komputer.
Para pegawai pun tampak tetap duduk di posisinya masing-masing. Mereka terlihat kooperatif dan tanpa perlawanan. Polisi kemudian menyusuri tiap ruangan yang ada di ruko tersebut.
Polisi juga merangsek ke lantai tiga dan menemukan belasan pegawai lain yang tengah bekerja di depan komputer. Para pegawai itu turut diperintahkan untuk mengangkat tangannya oleh polisi.
Melihat semua pegawai sudah kooperatif dan kondusif, polisi lantas meminta seluruh pegawai mengeluarkan KTP dan ponselnya di atas meja masing-masing.
Mendengar instruksi itu para pegawai terlihat kooperatif. Mereka menurunkan tangannya sejenak untuk mengambil KTP dan HP dari sakunya masing-masing.
Terdapat beberapa aparat kepolisian yang mengambil masing-masing HP dan KTP para pegawai itu untuk disatukan menggunakan perekat.