TKW Indramayu Akhirnya Ditemukan

Keluarga Sudah Tak Sabar Ingin Segera Bertemu dengan Casmi TKW Asal Indramayu yang Hilang 12 Tahun

Juwarih mengatakan, karena bahagia, pihak keluarga bahkan terus menanyakan kapan Casmi bisa sampai ke Indonesia.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Foto istimewa/SBMI Indramayu
Keluarga saat menyampaikan aduan ke SBMI Cabang Indramayu, Selasa (23/2/2021). 

Hal tersebut disampaikan Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih kepada Tribuncirebon.com, Jumat (15/10/2021).

Juwarih mengatakan, Casmi ditemukan bekerja di rumah majikan yang berbeda di wilayah kota Uwaiqilah Provinsi Perbatasan Utara Arab Saudi.

"Setelah bekerja di majikan pertama selama 4 tahun di Kota Hail, kemudian dipindah kerja ke majikan kedua di Kota Uwaiqilah, masih saudara majikan yang pertama," ujar dia.

Baca juga: BP2MI akan Luncurkan Program Perwira PMI di Tahun 2022 untuk Purna PMI, Ini 3 Keuntungannya

Juwarih menceritakan, di rumah majikan yang kedua, ia diketahui bekerja selama 8 tahun.

Hanya saja, gaji Casmi selama 5 tahun di antaranya tidak dibayar.

Masih disampaikan Juwarih, pihak KBRI pun sudah berupaya melakukan komunikasi dengan pihak majikan.

Saat itu majikan berjanji akan membayar gaji Casmi paling lambat pada Agustus 2021.

Namun, sampai dengan batas waktu yang ditentukan, janji tersebut tidak kunjung ditepati.

Sehingga KBRI terpaksa melakukan penjemputan paksa dengan didampingi pihak kepolisian setempat.

Kepada polisi, Casmi menyampaikan keinginannya untuk pulang ke Indonesia dan tidak ingin kembali bekerja di rumah majikannya tersebut.

"Tapi majikannya itu sempat menahan, alasannya karena kalau mencari pekerja baru harus membeli lagi dengan harga mahal, jadinya ditahan-tahan," ujar dia.

Casmi (56) Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu yang tertahan pulang di Arab Saudi.
Casmi (56) Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu yang tertahan pulang di Arab Saudi. (Foto istimewa/Keluarga)

Kata Juwarih, setelah perdebatan cukup lama oleh pihak KBRI dan desakan dari kepolisian, majikannya tersebut akhirnya mau memulangkan Casmi ke Indonesia.

Majikannya tersebut juga membayarkan sisa gaji Casmi yang tidak dibayar selama 5 tahun sebesar SAR 73.500 riyal Arab Saudi sekitar Rp 270 juta.

"Diharapkan Casmi bisa segera dipulangkan, karena kendalanya saat ini karena jarangnya penerbangan di Arab Saudi, kendalanya di situ," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved