TKW Indramayu Akhirnya Ditemukan
Keluarga Sudah Tak Sabar Ingin Segera Bertemu dengan Casmi TKW Asal Indramayu yang Hilang 12 Tahun
Juwarih mengatakan, karena bahagia, pihak keluarga bahkan terus menanyakan kapan Casmi bisa sampai ke Indonesia.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Keluarga TKW asal Indramayu yang hilang 12 tahun sudah tak sabar ingin segera bertemu dengan Casmi (56).
Ditemukannya Casmi (56) Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Indramayu lebih tepatnya Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, langsung disambut hangat pihak keluarga.
Pihak keluarga bahkan diketahui tak kuasa menahan bahagia setelah mendapat kabar tersebut.
Hal tersebut disampaikan Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih kepada Tribuncirebon.com, Jumat (15/10/2021).
Juwarih mengatakan, karena bahagia, pihak keluarga bahkan terus menanyakan kapan Casmi bisa sampai ke Indonesia.
Baca juga: TKW Asal Indramayu Hilang 12 Tahun Ditemukan Setelah Dijemput Paksa di Rumah Majikan, Ini Alasannya

"Mereka terus bertanya kapan bisa pulang," ujar dia.
Juwarih menjelaskan, pihak SBMI pun sudah memberikan pengertian terhadap keluarga Casmi.
Pihaknya pun belum bisa memastikan kapan Casmi bisa dibawa ke tanah air.
Kendalanya, disampaikan Juwarih karena masih jarangnya penerbangan di Arab Saudi, dampak dari pandemi Covid-19.
Casmi pun sampai saat ini masih berada di Shelter KBRI Riyadh setelah dijemput paksa dari rumah majikan, didampingi oleh kepolisian setempat.
"Tapi kalau untuk hak-haknya, sekarang ini sudah selesai dan sudah dibayarkan," ujar dia.
Baca juga: BREAKING NEWS - TKW Indramayu yang Hilang 12 Tahun di Arab Saudi Akhirnya Ditemukan
Dijemput Paksa Polisi di Rumah Majikan
Keberadaan Casmi (56) Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu yang hilang kontak selama 12 tahun di Arab Saudi akhirnya ditemukan.
Kondisinya saat ini sudah aman di Shelter KBRI Riyadh setelah dijemput paksa oleh pihak kepolisian Al Uwaiqilah dari rumah majikannya.
Hal tersebut disampaikan Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih kepada Tribuncirebon.com, Jumat (15/10/2021).
Juwarih mengatakan, Casmi ditemukan bekerja di rumah majikan yang berbeda di wilayah kota Uwaiqilah Provinsi Perbatasan Utara Arab Saudi.
"Setelah bekerja di majikan pertama selama 4 tahun di Kota Hail, kemudian dipindah kerja ke majikan kedua di Kota Uwaiqilah, masih saudara majikan yang pertama," ujar dia.
Baca juga: BP2MI akan Luncurkan Program Perwira PMI di Tahun 2022 untuk Purna PMI, Ini 3 Keuntungannya
Juwarih menceritakan, di rumah majikan yang kedua, ia diketahui bekerja selama 8 tahun.
Hanya saja, gaji Casmi selama 5 tahun di antaranya tidak dibayar.
Masih disampaikan Juwarih, pihak KBRI pun sudah berupaya melakukan komunikasi dengan pihak majikan.
Saat itu majikan berjanji akan membayar gaji Casmi paling lambat pada Agustus 2021.
Namun, sampai dengan batas waktu yang ditentukan, janji tersebut tidak kunjung ditepati.
Sehingga KBRI terpaksa melakukan penjemputan paksa dengan didampingi pihak kepolisian setempat.
Kepada polisi, Casmi menyampaikan keinginannya untuk pulang ke Indonesia dan tidak ingin kembali bekerja di rumah majikannya tersebut.
"Tapi majikannya itu sempat menahan, alasannya karena kalau mencari pekerja baru harus membeli lagi dengan harga mahal, jadinya ditahan-tahan," ujar dia.

Kata Juwarih, setelah perdebatan cukup lama oleh pihak KBRI dan desakan dari kepolisian, majikannya tersebut akhirnya mau memulangkan Casmi ke Indonesia.
Majikannya tersebut juga membayarkan sisa gaji Casmi yang tidak dibayar selama 5 tahun sebesar SAR 73.500 riyal Arab Saudi sekitar Rp 270 juta.
"Diharapkan Casmi bisa segera dipulangkan, karena kendalanya saat ini karena jarangnya penerbangan di Arab Saudi, kendalanya di situ," ujar dia.