Begini Cara Perusahaan Pinjol Jalankan Bisnis Haramnya, Pakai 23 Aplikasi Ilegal, 1 Terdaftar di OJK

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Arief Rahman mengatakan, hanya satu aplikasi pinjol dari perusahaan tersebut yang terdaftar OJK.

Editor: Mumu Mujahidin
Dok. Polres Metro Jakbar
Ilustrasi: Tim Krimsus Satreksrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek kantor fintech penyedia pinjaman online ilegal di Sedayu Square Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/10/2021). 

Dari penggerebekan itu polisi menangkap puluhan karyawan perusahaan penagihan pinjol ilegal yang saat itu tengah sibuk bekerja.

Puluhan karyawan itu bertugas di bagian penawaran hingga penagihan. Mereka digerebek saat melancarkan aksinya di meja kerja mereka.

Saat penggerebekan itu, polisi langsung naik ke lantai 2 ruko tersebut dan menemukan puluhan pegawai tengah duduk bekerja di belakang jejeran meja komputer yang berbaris tersusun rapi.

Polisi kemudian memerintahkan puluhan karyawan yang tengah bekerja di depan layar komputer untuk berhenti bekerja dan mengangkat tangannya.

"Selamat sore, sore. Diam semua. Angkat tangan semua. Semua berhenti kegiatan," perintah beberapa polisi dengan nada tinggi sambil menunjuk para pegawai. Hal itu terlihat dalam video yang diterima dari pihak kepolisian, Kamis (14/10/2021).

Tim Krimsus Satreksrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek kantor fintech penyedia pinjaman online ilegal di Sedayu Square Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/10/2021).
Tim Krimsus Satreksrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek kantor fintech penyedia pinjaman online ilegal di Sedayu Square Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/10/2021). (Dok. Polres Metro Jakbar)

Melihat tempatnya digerebek, puluhan pegawai yang rata-rata masih berusia muda itu langsung diam.

Mereka kompak mengikuti perintah polisi untuk mengangkat tangannya dan berhenti dari pekerjaannya di depan layar komputer.

Para pegawai pun tampak tetap duduk di posisinya masing-masing. Mereka terlihat kooperatif dan tanpa perlawanan. Polisi kemudian menyusuri tiap ruangan yang ada di ruko tersebut.

Polisi juga merangsek ke lantai tiga dan menemukan belasan pegawai lain yang tengah bekerja di depan komputer. Para pegawai itu turut diperintahkan untuk mengangkat tangannya oleh polisi.

Melihat semua pegawai sudah kooperatif dan kondusif, polisi lantas meminta seluruh pegawai mengeluarkan KTP dan ponselnya di atas meja masing-masing.

Mendengar instruksi itu para pegawai terlihat kooperatif. Mereka menurunkan tangannya sejenak untuk mengambil KTP dan HP dari sakunya masing-masing.

Terdapat beberapa aparat kepolisian yang mengambil masing-masing HP dan KTP para pegawai itu untuk disatukan menggunakan perekat.

Seusai mengeluarkan KTP dan HP, polisi meminta pegawai tersebut untuk mengangkat tangannya kembali.

Baca juga: Terlilit Utang Pinjol Ibu Muda Nekat Akhiri Hidupnya, Tulis Surat Wasiat untuk Suami, Begini Katanya

Polisi kemudian mengeluarkan beberapa lembar kertas untuk mendata sesuatu kepada para pegawai. Polisi menyuruh mereka menuliskan nama masing-masing serta aplikasi apa yang tengah di kerjakan.

"Tulis namamu dan nama aplikasinya apa yang kamu jalankan," ujar polisi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved