Punya Hutang Rp 25 Miliar ke Rentenir, Wanita di Garut Ngaku Dibegal Rp 1,3 M, Ini Pengakuannya
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi mengatakan tersangka melakukan kebohongan lantaran terjebak di lingkaran rentenir sebesar Rp 25 miliar.
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - Ineu Siti Nurjanah (31) perempuan yang mengaku korban begal Rp 1,3 miliar di Garut ditetapkan sebagai tersangka, Senin (11/10/2021).
Selain IS polisi juga tetapkan seorang tersangka lain yakni MM (39) alias Amun seorang laki-laki yang bertugas mengamankan uang beserta motor pelaku.
Tersangka nekat mengelabui polisi dengan berpura-pura jadi korban begal lantaran terjerat hutang kepada seorang rentenir.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi mengatakan tersangka melakukan kebohongan lantaran terjebak di lingkaran rentenir sebesar Rp 25 miliar.

"Hutang nya pusing, catatan rentenir antara Rp 10 miliar hingga Rp25 miliar lebih," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Senin (11/10/2021).
Dede menjelaskan, lilitan hutang miliaran rupiah itu membuat tersangka membuat cerita bohong agar dipercayai oleh rentenir.
"Nah karena dia pusing di tagih-tagih terus jadi punya ide dirampok agar rentenir percaya," ungkapnya.
IS nekat berhutang kepada rentenir di kampungnya untuk modal usaha menyuplai telur ke warung-warung di desa.
"Dia pinjam modal ke salah satu tetangganya, awalnya 20 juta, tapi harus dikembalikan lebih 8 juta, lambat laun bunganya menggelembung," ucap Dede.(*)
Baca juga: BOHONG Wanita di Garut Mengaku Dibegal Rp 1,3 Miliar, Terungkap Fakta Sesunguhnya, Ini Kata Polisi
Menangis hingga Pura-pura Shock
Ineu Siti Nurjanah (31) perempuan yang mengaku korban begal Rp 1,3 miliar di Garut ternyata berbohong.
Sempat menangis histeris hingga harus dibawa ke puskesmas setelah mengaku dibegal, Ineu Siti Nurjanah mengelabuhi polisi.
Ineu Siti Nurjanah (31) perempuan yang mengaku korban begal Rp 1,3 miliar di Garut ditetapkan sebagai tersangka, Senin (11/10/2021).
Selain IS polisi juga tetapkan seorang tersangka lain yakni MM (39) alias Amun seorang laki-laki yang bertugas mengamankan uang beserta motor pelaku.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan keduanya menjadi tersangka setelah ketahuan membuat pengakuan bohong yakni telah menjadi korban begal dengan kerugian miliaran rupiah.