Punya Hutang Rp 25 Miliar ke Rentenir, Wanita di Garut Ngaku Dibegal Rp 1,3 M, Ini Pengakuannya

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi mengatakan tersangka melakukan kebohongan lantaran terjebak di lingkaran rentenir sebesar Rp 25 miliar.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribun Jabar/Sidqi
Ineu Siti Nurjanah (31) wanita yang mengaku korban begal Rp 1,3 miliar di Garut ditetapkan sebagai tersangka 

"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ketahuan telah berbohong yaitu berpura-pura telah menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan," ujarnya saat press release di Polres Garut. 

Perempuan korban begal di di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang Kabupaten Garut.
Perempuan korban begal di di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang Kabupaten Garut. (dok Polsek Cisurupan)

Setelah proses intrograsi terhadap kedua pelaku, diketahui pelaku membuat keterangan palsu tersebut karena ingin menghindari masalah hutang yang selama ini menjeratnya. 

"Dikuatkan dengan pengakuan dari tersangka IS bahwa semua kejadian tersebut adalah rekayasa, guna untuk menghindari dari lilitan hutang yang ditanggungnya," ucap Wirdhanto. 

Sebelumnya pada Jumat (8/10) petang pelaku mengaku telah menjadi korban begal, tas dan motor yang dikendarainya dibawa oleh tiga orang tak dikenal.

IS sempat kesulitan untuk dimintai keterangan lantaran berpura-pura alami shock bahkan sempat dibawa ke pelayanan kesehatan dan diberi alat bantu pernapasan.

Atas perbuatannya tersebut IS dan MM terancam hukuman tujuh tahun penjara. 

Ia dijerat dengan Pasal 242 Ayat (1) , Ayat (3) KUHP Barang siapa dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.(*) 

Baca juga: Banyak Kejanggalan dalam Kasus Pembegalan Wanita Pembawa Uang Rp 1,3 Miliar, Ini Kata Polisi

Banyak Kejanggalan

Polisi masih selidiki  seorang perempuan yang mengaku jadi korban pembegalan

Uang senilai 1,3 miliar dan satu unit motor milik Ineu Siti Nurjanah warga Kecamatan Cikajang raib. 

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi mengatakan pemeriksaan terhadap korban masih berlangsung dan pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut. 

"Ya, masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Senin (11/10/2021). 

Menurutnya pemeriksaan terhadap korban terus dilakukan karena keterangan korban yang mengaku jadi korban begal pada Jumat malam dinilai banyak kejanggalan. 

Dari keterangan korban, korban mengaku sadar telah diikuti oleh tiga orang tak dikenal dengan knalpot bising. 

"Dari pengakuan korban, bahwa dia sudah dibuntuti dari pertigaan Papandayan Cisurupan kemudian setelah itu korban dipepet oleh tiga orang dengan menodongkan senjata tajam berupa pisau," ujarnya. . 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved