Dedi Mulyadi Ngambek di Pasar Leuwipanjang, Ancam Seorang Pedagang Diproses Hukum, Ini Ceritanya

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi ngambek gara-gara melihat kesemrawutan dan kemacetan yang sering terjadi di daerah Pasar Leuwipanjang Purwakarta.

Editor: dedy herdiana
Istimewa
Dedi Mulyadi, saat diwawancarai wartawan 

“Punya, Pak. Tapi dijual, dioper,” kata pria pedagang daging itu.

Mendengar hal tersebut Dedi pun geram dan mengancam untuk mempidanakan pedagang tersebut.

Sebab pedagang tersebut telah memperjual-belikan kios aset pemerintah yang sebelumnya dibagikan secara gratis.

“Kita pidanakan. Enggak boleh itu aset negara. Pemerintah memberi gratis, subsidi, agar membantu pedagang tidak terjerat utang rentenir. Kios oper ke orang lain, kamu jualan di depan. Itu aset negara, kalau dipindahtangankan kamu harus izin ke negara. Itu uang masuk ke pribadi, kalau kamu aparat negara kamu korupsi namanya,” ujar Dedi.

Terkait temuan tersebut Dedi meminta pemerintah mendata kembali pedagang pasar yang memiliki kontrak dan perjanjian kios tidak boleh dijual.

Jika ditemukan kios berpindah tangan atau dijual maka harus ditindak tegas.

“Pasar ini dulu dibiayai pemerintah puluhan miliar tujuannya adalah agar para pedagang dapat kios gratis tidak terlibat utang ke pihak ketiga. Sehingga pedagang bisa sejahtera. Tapi faktanya kios dialihkan ke orang lain dan mereka pilih jualan di depan di luar pasar,” ujar Kang Dedi Mulyadi.

Sementara itu salah seorang pedagang yang memiliki kios di dalam pasar merasa senang dengan penertiban tersebut. Sebab selama ini dagangan mereka sepi karena warga lebih memilih membeli di luar pasar.

“Semua pada jualan di depan, otomatis kita yang di dalam sepi. Orang-orang pilih yang di depan karena kadang males mau ke belakang. Terima kasih sekarang sudah rapi dan tertib. Mudah-mudahan kita dagang lancar lagi seperti awal,” ujarnya.

Seperti diketahui saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi membangun dan merevitalisasi sejumlah pasar. Salah satunya adalah Pasar Senin yang kemudian berganti nama menjadi Pasar Leuwipanjang atau Pasar Ki Sunda.

Para pedagang lama di pasar yang telah dibangun atau direvitalisasi oleh pemerintah diberikan kios gratis dengan syarat menjaga kebersihan dan ketertiban. Selain itu pedagang dilarang menjual atau memindah tangankan kios.

Baca juga: Dedi Mulyadi Sedih Lihat Anak Istri 2 Korban Tewas di Lahan Tebu, Kini Kesulitan, Dedi Beri Bantuan

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved