Anggota Satpol PP Dihajar PSK Gara-gara Bayaran Kurang, Deal Rp 600 Ribu, Cuma Dibayar Rp 190 Ribu
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang angkat bicara terkait video yang viral.
"Kalau memang terbukti tentu kita proses," kata Iwan, dikutip dari TribunPekanbaru.
Menurutnya, secara etika oknum anggota satpol itu sudah melanggar.
Oknum tersebut juga terancam sanksi disiplin.
"Kita akan proses secara internal, kita juga pelajari dulu karena status yang bersangkutan non PNS," paparnya.
Dirinya mengaku belum mendapat informasi detil perihal keterlibatan oknum anggotanya dalam kejadian tersebut.
Ia juga menyebut pihaknya belum menerima laporan resmi dari kepolisian perihal kejadian itu.
Iwan tidak segan menjatuhkan sanksi terhadap anggotanya bila terbukti melanggar etik.
Ia pun menyiapkan sanksi dalam proses secara internal.
"Kalau terbukti memang melanggar etik ya kita proses, yang berangkutan juga kita kenakan hukum disiplin," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Pesan Cewek Via Aplikasi Kencan Online, Si Pria Ternyata Oknum Anggota Satpol PP Pekanbaru