Sabtu, 2 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Modus Bertamu, Pria Asal Majalengka Ini Curi Dompet di Rumah Dinas Sekda Lama, Uang Rp 23 Juta Raib

Seorang warga inisial USY (44) asal Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka nekat mencuri dompet di rumah dinas Sekda

Tayang:
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Pelaku pencurian dengan pemberatan inisial USY dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polres Majalengka, Rabu (6/10/2021). 

Ada juga uang tunai sebesar Rp 5 juta rupiah.

Sementara, USY mengaku, pembobolan ATM ia lalu dengan cara mencocokkan pin dengan tanggal lahir milik korban yang dilihat melalui KTP.

Pelaku pun berhasil menggasak uang pelaku senilai Rp 23 juta lebih yang dikirim ke rekening miliknya.

"Saya coba otak-otak, terus saya coba pakai tanggal lahir korban ternyata benar bisa. Lalu saya transfer ke rekening," kata USY kepada media.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 terkait pencurian dengan pemberatan.

"Dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara," ujarnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved