Modus Bertamu, Pria Asal Majalengka Ini Curi Dompet di Rumah Dinas Sekda Lama, Uang Rp 23 Juta Raib
Seorang warga inisial USY (44) asal Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka nekat mencuri dompet di rumah dinas Sekda
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Seorang warga inisial USY (44) asal Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka nekat mencuri dompet di rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) lama di Kelurahan Majalengka Wetan, Senin (22/3/2021) lalu.
Pria tersebut awalnya bertamu dan mencoba mengelabui orang rumah dengan berpura-pura menumpang ke toilet.
Namun, pria yang bekerja sebagai wiraswasta ini tampaknya sudah mengincar dompet yang tergeletak di atas meja ruang tamu.
Baca juga: Robert Alberts Sebut Pemain Persib Sama Kecewanya dengan Bobotoh, Singgung Soal Persiapan Singkat
Paska 7 bulan peristiwa pencurian itu terjadi, USY akhirnya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Majalengka Kota pada Rabu (29/9/2021) kemarin.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah anggotanya mendapatkan bahan keterangan dari korban dan saksi lainnya bahwa pelaku tengah berada di Kabupaten Kuningan.
Tanpa pikir panjang, anggota langsung berburu dan pelaku akhirnya ditangkap di Desa Padabeunghar di Kecamatan Pasawahan.
Baca juga: Penasehat KSP Ungkap Pertimbangan Jokowi Pilih Panglima TNI, Marsekal Fadjar Prasetyo Paling Ideal?
"Pelaku tanpa perlawanan kami tangkap di Kabupaten Kuningan," ujar Edwin saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (6/10/2021).
Edwin menceritakan, awalnya pelaku bertamu ke rumah dinas Sekertaris Daerah yang lama sekitar pukul 20.00 WIB.
Kemudian setelahnya diterima oleh pemilik rumah, pelaku menumpang untuk ke toilet yang berada di pos jaga.
"Tapi keluar dari toilet, pelaku malah mengambil dompet milik korban bernama Rafi (25) yang semula disimpan di atas meja yang berada di ruang tamu, lalu pelaku langsung pergi membawa kabur dompet milik korban," ucapnya.
Setelah dompet dikuasai oleh pelaku, sambung dia, pelaku mengambil isi dompet dan menguras isi tabungan milik korban.
Dengan cara menarik tunai di mesin ATM dan mentransfer sejumlah uang tabungan ke rekening lain.
"Hingga total uang yang dimiliki korban yang diambil oleh pelaku sejumlah Rp 23.500.000," jelas dia.
Baca juga: Nikah Siri Lesti Kejora dan Rizky Billar Masih Disorot, Kades Pamoyanan Ungkap Kejanggalan
Selain menangkap pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti buku tabungan bank BJB atas nama korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/pelaku-pencurian-dengan-pemberatan-inisial-usy-dihadirkanb.jpg)