Modus Baru di Majalengka, Jangan Langsung Percaya, Bila Ada Orang yang Mengaku Hilang Kunci Motor

Modus baru pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat terbongkar.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Ilustrasi: suasana parkir kendaraan di Kota Cirebon, Jumat (6/12/2019). 

"Hingga total uang yang dimiliki korban yang diambil oleh pelaku sejumlah Rp 23.500.000," jelas dia.

Baca juga: Nikah Siri Lesti Kejora dan Rizky Billar Masih Disorot, Kades Pamoyanan Ungkap Kejanggalan

Selain menangkap pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti buku tabungan bank BJB atas nama korban.

Ada juga uang tunai sebesar Rp 5 juta rupiah.

Sementara, USY mengaku, pembobolan ATM ia lalu dengan cara mencocokkan pin dengan tanggal lahir milik korban yang dilihat melalui KTP.

Pelaku pun berhasil menggasak uang pelaku senilai Rp 23 juta lebih yang dikirim ke rekening miliknya.

"Saya coba otak-otak, terus saya coba pakai tanggal lahir korban ternyata benar bisa. Lalu saya transfer ke rekening," kata USY kepada media.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 terkait pencurian dengan pemberatan.

"Dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara," ujarnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved