Perampasan Nyawa Ibu dan Anak

UPDATE Kasus Subang, Polisi Autopsi Ulang Jasad Tuti dan Amalia Secara Tertutup di Permakaman

Pihak kepolisian melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu

Editor: Machmud Mubarok
TribunJabar.id/Dwiki Maulana Vellayati
Tuti (55) serta anaknya Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas mengenaskan di dalam bagasi mobil sudah dimakamkan oleh pihak keluarga di tempat pemakaman umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Pihak kepolisian melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) korban dari perampasan nyawa di Subang, Sabtu (2/10/2021) sore.

Menurut keterangan dari Waryana, tukang gali kubur yang ditugaskan untuk menggali kembali kedua mayat tersebut, proses penggalian dimulai pada pukul 14.00 WIB dan selesai pada pukul 14.30 WIB.

"Autopsinya pertama gali jam 2, selesai kira-kira setengah tiga, yang ibunya terus anaknya," ucap Waryana saat ditanya wartawan, Sabtu (2/10/2021).

Sementara itu, kedua jasad ibu dan anak tersebut selesai diautopsi diperkirakan pada pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Polisi Bongkar Makam di Subang Demi Membongkar Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia, Ini Tujuannya

Lanjut Waryana, jasad  Tuti terlebih dahulu dilakukan autopsi oleh pihak kepolisian, terus dilanjut dengan jasad dari Amalia.

"Bu Tuti yang pertama ibunya kedua anaknya, satu-satu, udah selesai ibunya langsung dikubur lagi gali anaknya langsung," katanya.

Dapat diketahui, autopsi ulang yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini, digelar secara tertutup. Bahkan, dalam proses pembongkaran makam tersebut tidak dihadiri oleh keluarga dari korban.

Kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti (54) memasuki babak baru.

Anak dan ibu dalam kasus Subang itu tewas pada 18 Februari. Mayatnya ditemukan di bagasi Toyota Alphard yang diparkir di rumahnya di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kabupaten Subang.

Hingga Sabtu (2/10/2021), pelaku perampasan nyawa Amalia dan Tuti belum terungkap. Meski begitu, Polres Subang dibantu Polda Jabar dan Bareskrim Polri masih bekerja mengungkap misteri kasus perampasan nyawa anak dan ibu tersebut.

Mendapat permintaan tersebut, kata dia, pihak keluarga mengizinkan polisi membongkar makam ibu dan anak tersebut.

"Tentu dari keluarga mengizinkan demi mengungkap misteri kasus ini," ucap Rohman Hidayat.

Hanya saja, tidak dijelaskan secara spesifik soal alasan pembongkaran makam Amalia dan Tuti tersebut.

"Tidak dijelaskan detail. Yang pasti sebagai upaya pendalaman untuk mengungkap kasus ini. Kami dari keluarga kooperatif," ucap Rohman Hidayat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved