Perampasan Nyawa Ibu dan Anak
UPDATE Kasus Subang, Polisi Autopsi Ulang Jasad Tuti dan Amalia Secara Tertutup di Permakaman
Pihak kepolisian melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu
Kasus Luar Biasa dan Terencana
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago meminta masyarakat bersabar dan tidak menduga-duga terkait pelaku perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan ibunya, Tuti, di Kabupaten Subang.
Dikatakan Kombes Pol Erdi A Chaniago, hingga saat ini, penyidik masih terus bekerja untuk mengungkap para pelaku. Sejumlah barang bukti yang diamankan, kata dia, masih terus dilakukan pendalaman.
"Biarkan rekan-rekan penyidik untuk bekerja, saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman terkait masalah pembuktian secara konvensional, mulai dari olah TKP, kemudian mengarah kepada ditemukan beberapa hal-hal yang dicurigai baik melalui rekaman CCTV maupun yang lain," ujar Erdi, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (30/9/2021).
Dalam mengungkap pelaku ini, kata dia, penyidik tidak bisa asal menuduh tanpa bukti yang kuat.
"Tentunya membutuhkan waktu, kita tidak bisa semudah itu menuduh orang, tanpa kita mempunyai bukti-bukti dan petunjuk," katanya.
Ketika disinggung soal kendala dalam pengungkapan ini, pihaknya mengaku tidak ada kesulitan berarti. Ia pun menduga bahwa pelaku melakukan pembunuhan ini dengan terencana.
"Pada prinsipnya tidak sulit, cuma kita membutuhkan waktu, karena menentukan tersangka itu harus dengan pembuktian. Tapi kita akan upayakan mencari tersangkanya, ini merupakan suatu kejahatan yang luar biasa, kemungkinan terencana kita akan tetap mencoba fokus dalam rangkaian penyelidikan untuk tangkap tersangka," katanya.
Sosok Danu
Di sisi lain, pemeriksaan terhadap saksi sudah mengerucut pada 4 saksi. Antara lain Yosef (54) suami dari Tuti dan ayah dari Amalia, Yoris (34) anak Yosef, Mimin istri muda Yosef dan Danu, kerabat dari keluarga.
Pekan ini, ke empat saksi tersebut menjalani pemeriksaan di Mapolres Subang pada 29 September 2021. Fakta terungkap dalam pemeriksaan saksi itu bahwa ternyata, tiga hari sebelum kasus perampasan nyawa tersebut atau pada 15 Agustus 2021.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, menerangkan bahwa menurut Yosef , Danu sempat mengunjungi rumah Amalia dan Tuti di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.
Anehnya, saat dikonfrontir, Danu justru membantah.
"Tadi Pak Yosef sempat di konfortir dengan Danu sedikit berkaitan dengan kedatangan Danu pada hari Minggu 15 Agustus. Malam itu sempat dikonfrontir tadi cuman sebentar dan sudah selesai," ucap Rohman Hidayat.

Menurut Rohman, Yosef sangat berkeyakinan bahwa Danu keponakannya tersebut datang pada Minggu malam tiga hari sebelum kejadian perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).