Ibu Tiri Hilangkan Nyawa Anak

Fakta Lain Ibu Tiri Kejam Habisi Anak di Indramayu, Sebelumya Korban Sempat Video Call pada Ayahnya

Madi menceritakan kenangan terakhir sesaat sebelum anaknya ditemukan tewas dibunuh ibu tirinya sendiri.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Ayah korban, Madi saat memegang foto keluarga di Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Minggu (26/9/2021). 

Madi, ayah dari MYK (7) bocah malang yang dihabisi ibu tiri di Kabupaten Indramayu masih tidak menyangka istrinya tegas melakukan tindakan kejam tersebut.

Kini, ibu tiri berinisial SA (21) dan algojo atau pembunuh bayaran, S (26) yang ia sewa untuk menghabisi nyawa MYK sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Madi mengatakan, sebelum kejadian, istrinya itu memang sering mengeluh dan mengadu soal kenakalan MYK.

Baca juga: Update Kasus Kejamnya Ibu Tiri Habisi Anak di Indramayu, Ayah Korban Mulai Bicara Ungkap Tuntutan

Ayah korban, Madi saat memegang foto keluarga di Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Minggu (26/9/2021).
 
Ayah korban, Madi saat memegang foto keluarga di Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Minggu (26/9/2021).   (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

"Kalau ngadu sih sering ngadu memang," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di kediamannya di Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Minggu (26/9/2021).

Madi menceritakan, SA sering mengeluh bahwa anak pertamanya dari istri sebelumnya itu susah diomongin.

Selain itu, MYK juga susah jika disuruh makan dan apabila meminta jajan, bocah tersebut selalu memaksa.

"Jadi katanya anak tuh pengennya main hp terus," ujar dia.

Saat itu, Madi beranggapan hal tersebut wajar, mengingat MYK yang masih berusia anak-anak.

Baca juga: Kejamnya SA Si Ibu Tiri di Indramayu Menghabisi Nyawa Anak Sambung, Kini Suami SA Sangat Bersedih

Ibu tiri beserta algojo saat digelandang polisi di Mapolres Indramayu, Kamis (23/9/2021).
Ibu tiri beserta algojo saat digelandang polisi di Mapolres Indramayu, Kamis (23/9/2021). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Sebelumnya, jenazah bocah berusia 7 tahun itu ditemukan mengambang dalam kondisi sudah membusuk di Sungai Prawira di Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan pada Kamis (19/8/2021) lalu.

Ia dibunuh ibu tirinya sendiri melalui tangan algojo untuk diceburkan ke sungai.

Dalam hal ini, Madi ingin pihak kepolisian bisa menghukum SA dengan seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Saya ingin menuntut keadilan, dengan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar dia.

Tuntutan Ayah Korban

Kasus kejamnya ibu tiri  yang mengabisi nyawa anaknya di Kabupaten Indramayu masih menyimpan duka yang mendalam bagi pihak keluarga, terutama sang ayah.

Bocah 7 tahun berinisial MYK (7) warga Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu itu ditemukan mengambang dalam kondisi membusuk di Sungai Prawira di Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan pada Kamis (19/8/2021) lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved