Kejamnya SA Si Ibu Tiri di Indramayu Menghabisi Nyawa Anak Sambung, Kini Suami SA Sangat Bersedih
Mereka menjadi pelaku penghilangan nyawa bocah berusia 7 tahun berinisial MYK.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Hilangnya nyawa seorang anak di Kabupaten Indramayu karena ulah ibu tirinya masih menyisakan duka bagi pihak keluarga.
SA (21), ibu tiri yang kejam menghilangkan nyawa tersebut beserta sang algojo atau pembunuh bayaran, S (26), sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka menjadi pelaku penghilangan nyawa bocah berusia 7 tahun berinisial MYK.
Jasadnya ditemukan dalam kondisi membusuk di Sungai Prawira, Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Kamis (19/8/2021).
Ayah korban, M, warga Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, sangat terpukul karena kasus ini.
"Sekarang lagi tidak ada di rumah, sedang ke rumah temannya. Mungkin untuk menenangkan diri," ujar paman korban, Bali (33), kepada Tribuncirebon.com di kediaman nenek korban di Desa Pringgacala, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Korban sendiri merupakan anak pertama dari hubungan ayah korban dengan istri sebelumnya. Saat itu mereka dikaruniai dua anak.
Adik korban diketahui diasuh oleh bibi korban dari pihak ibu kandung.
Ibu mereka saat ini berada di luar negeri bekerja sebagai TKW.
Sedangkan dari hubungan ayah korban dengan tersangka, dikaruniai satu anak.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, mengatakan, saat kejadian, ayah korban diketahui sedang tidak berada di rumah karena harus bekerja melaut.
Tes DNA sang ayah pun menjadi kunci pengungkapan kasus ini,
Polisi mencocokkan DNA bocah yang ditemukan mengambang di sungai dengan ayahnya yang pada saat itu mengaku kehilangan anak pada Senin (6/9/2021).
Kini, ibu tiri dan algojo pembunuhan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.