Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Keluarga Tuti dan Amalia Gelar Pengajian Rutin untuk Mendoakan Mereka dan Kasusnya Cepat Terungkap
Yoris berharap, dengan secara rutinnya pengajian ini gelar, agar ibu serta adiknya yang menjadi korban perampasan nyawa lebih tenang di alamnya.
Dapat diketahui, kasus kematian dari Tuti serta Amalia masih terus misteri siapa dalang dibalik tewasnya mereka berdua.
Sejauh ini, pihak kepolisian masih terus berusaha mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.
Pernyataan Yosef usai Diperiksa
Yosef (55) dan istri mudanya, Mimin, kembali menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Subang, Kamis (23/9/2021).
Ini dilakukan polisi sebagai kelanjutan proses penyelidikan kasus penghilangan nyawa ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Dengan wajah yang terlihat lesu, Yosef datang ke Satreskrim Mapoler Subang memakai kaus putih serta peci abu-abu.
Sedangkan M datang memakai pakaian berwarna abu-abu serta memakai masker putih pada saat mendatangi Polres Subang.
Baca juga: Pak Yosef Kembali Datangi Satreskrim Polres Subang, Dia Diperiksa Polisi untuk ke-12 Kalinya
Yosef bersama istri mudanya datang ke Satreskrim Polres Subang didampingi empat kuasa hukumnya.
Pantauan Tribun di lapangan, keduanya memasuki Gedung Satreskrim Polres Subang tepat pada pukul 14.50 WIB.
Kemudian, Yosef dan istri mudanya meninggalkan Satreskrim Polres Subang sekitar pukul 00.15 WIB lewat tengah malam, Jumat (24/9/2021).
Namun saat ditanya wartawan, terkait pemanggilan yang ke 12 kali ini dirinya masih enggan memberikan keterangan.
"Sudah yah, ke pengacara langsung aja," singkat Yosef disaat selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Jumat (24/9/2021).
Diketahui, Yosef bersama istri mudanya mulai memasuki ruangan pemeriksaan tambahan pada pukul 14.50 WIB.
Yosef bersama istri mudanya datang ke Satreskrim Polres Subang kembali didampingi oleh tim kuasa hukum.
Terlihat, sebanyak empat kuasa hukum turut mendampingi Yosef beserta istri mudanya pada pemeriksaan tambahan kali ini.
Sementara itu, pihak kepolisian masih berusaha keras untuk memecahkan teka teki dari kasus kematian dari ibu dan anak yang sudah menjadi sorotan publik ini.
Saat mendatangi Mapolres Subang, Kamis (23/9/2021) Yosef sempat mengatakan kondisinya.
"Allhamdulillah, baik," ucap Yosef singkat saat ditanya wartawan.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih belum bisa memberikan keterangan terkait dengan pemanggilan keduanya.
saksi kunci tersebut atas kasus meninggalnya Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).
Yosef adalah suami Tuti Suhartini (55) dan ayah Amalia Mustika Ratu (23).
Tuti dan Amalia menjadi korban perampasan nyawa.
Jasadnya ditemukan ditumpuk di bagasi Alphard di rumahnya di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021).
Lebih dari sebulan berlalu, kasus yang menarik perhatian masyarakat ini belum juga terungkap.
Polisi belum menentukan tersangka meski puluhan orang telah diperiksa sebagai saksi.
Bahkan, ada pemeriksaan memakai lie detector.
Sebelumnya, Fajar Sidik selaku kuasa hukum dari Yosef dan Mimin membenarkan kembali dipanggilnya kedua kliennya tersebut.
"Ya, betul hari ini Yosep dan Mimin dipanggil kembali sebagai saksi, di Polres Subang. Ini merupakan pemanggilan ke-12 kali untuk Yosef dan ke-10 kali untuk Mimin," ucap Fajar Sidik saat dihubungi melalui sambungan seluler.

Sempat Diperiksa Pakai Lie Detector
Yosef sempat dilakukan pemeriksaan tes kejujuran memakai lie detector pada Kamis (17/9/2021). Pemeriksaan langsung dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Rohman Hidayat selaku kuasa hukum dari Yosef mengatakan, sebelumnya pada Kamis (17/9/2021) siang memang kliennya mendapatkan undangan dari penyidik untuk menjalankan proses klarifikasi ulang yang bertempat di Polsek Jalancagak, namun pemeriksaan tersebut dibatalkan oleh pihak penyidik.
Akan tetapi, pada Kamis (17/9/2021) malam Yosef sendiri secara mendadak dipanggil kembali untuk menjalani proses tes kejujuran.
"Jadi kemarin pekan lalu itu ada pemanggilan lagi sebenarnya itu ketika hari Kamis itu tidak terkira jadi dimintai keterangan lagi di Polsek Jalancagak, tapi kan dibatalkan, terus maksudnya kami diundang malamnya untuk hadir setelah magrib Kalau tidak salah ke Ciater, udah itu di sana ganti pemeriksaan dengan mengikuti tes kebohongan itu hari Kamis malam kurang lebih dua jam," ucap Rohman, Selasa (21/9/2021).
Menurut Rohman, pada pemeriksaan tes kejujuran tersebut langsung dilakukan oleh anggota dari Bareskrim Mabes Polri, sebanyak dua kali Yosef menjalankan tes kejujuran.
"Pak Yosef juga bilang yang meriksa itu dari Bareskrim Polri, tapi secara pemanggilannya tetap dari penyidik Polres Subang, jadi pemanggilannya dari Polres Subang tapi saat pemeriksaan dari Bareskrim Mabes Polri," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, saksi lain seperti istri muda dari Yosef, Nyonya M, turut juga menjalani pemeriksaan tes kejujuran pada Sabtu (19/9/2021) kemarin.
Istri muda Yosef pun sama diperiksa langsung oleh anggota Bareskrim Mabes Polri.
"Kalo Bu Mimin (istri mudanya Yosef) dilakukan test tersebut pada Sabtu (18/9/2021), tempatnya sama di Kecamatan Ciater," katanya.
Sampai dengan saat ini, pihak kepolisian masih belum bisa dimintai keterangan lanjutan terkait pemanggilan dari Yosef serta istri mudanya yang menjalankan pemeriksaan test kejujuran tersebut.
Dapat diketahui, satu bulan lebih kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut pihak kepolisian masih terus berusaha mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini. (*)