Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Keluarga Tuti dan Amalia Gelar Pengajian Rutin untuk Mendoakan Mereka dan Kasusnya Cepat Terungkap
Yoris berharap, dengan secara rutinnya pengajian ini gelar, agar ibu serta adiknya yang menjadi korban perampasan nyawa lebih tenang di alamnya.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Doa tak henti-hentinya dipanjatkan keluarga Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu korban perampasan nyawa di Subang.
Keluarga gelar pengajian rutin setiap hari Jumat, pengajian rutin dilakukan demi terus mendoakan kedua korban serta agar kasus ini secepatnya terungkap.
Dalam pengajian rutin kali ini juga, turut hadir Yoris (34) yang merupakan anak tertua dari Tuti Suhartini (55) serta kakak dari Amalia Mustika Ratu (23).
Yoris berharap, dengan secara rutinnya pengajian rutin ini gelar, agar ibu serta adiknya yang menjadi korban perampasan nyawa lebih tenang di alamnya.

"Pengajian ini memang rutin ya, ini merupakan inisiatif dari keluarga mamah aja, terus mendoakan juga kan," ucap Yoris di Dusun Jalancagak, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jumat (24/9/2021).
Bukan hanya itu, Yoris beserta keluarga juga tetap mendoakan pihak kepolisian agar dimudahkan dalam mengungkap kasus meninggalnya ibu serta adiknya itu.
"Semoga saja bisa secepatnya diungkap sama polisi, kami terus menunggu kabar selanjutnya," katanya.
Dapat diketahui, sudah satu bulan lebih berjalan kasus kematian dari Tuti serta Amalia tersebut masih belum juga terungkap siapa dalang dibalik semua ini.
Pihak kepolisian terus berusaha sampai dengan saat ini untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Subang, Status Hubungan Yosef dan Istri Mudanya Terungkap, Kini Tidak Serumah
Dipanggil 12 Kali, Ini yang Ditanyakan ke Yosef
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef membeberkan materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap kliennya.
Yosef, merupakan suami sekaligus ayah dari korban pembunuhan sadis yang terjadi di Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.
Yosef sendiri tercatat sudah 12 kali, menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan terhadap istri dan anaknya itu.
"Ya, kemarin untuk ke-12 kali Pak Yosef dilakukan BAP tambahan," ujar Rohman Hidayat, saat dihubungi, Jumat (24/9/2021).

Dalam pemeriksaan itu, kata dia, penyidik meminta penegasan dari Yosef terkait keberadaannya saat kejadian nahas terjadi.
"Termasuk menanyakan kepemilikan stik golf yang ada di TKP," katanya.
Penyidik pun, kata dia, sempat menanyakan bagaimana hubungan Yosef dengan istri mudanya yang bernama Mimin.
"Ya, termasuk bagaiamana hubungan dengan Bu Mimin juga," ucapnya.
Rohman menambahkan, lamanya proses pengungkapan pelaku pembunuhan ini berdampak pada psikis Yosef.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Subang, Status Hubungan Yosef dan Istri Mudanya Terungkap, Kini Tidak Serumah
Ia pun berharap, dalam waktu dekat ini Polisi dapat segera mengungkap siapa dalang dan pelaku dari pembunuhan tersebut.
"Harapannya kita segera terungkap. Karena kasihan juga, yayasan punya Pak Yosef juga terbengkalai," katanya.
Sebelumnya, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil.
Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).
Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021.
Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Yosef Dicecar 56 Pertanyaan saat Diperiksa Untuk yang Ke-12 Kalinya
Sudah Tak Serumah dengan Istri Muda
Salah satu pertanyaan yang muncul dalam proses pemeriksaan Yosef (55) serta istri mudanya di Satreskrim Polres Subang baru-baru ini adalah soal status hubungan pernikahannya.
Pasangan suami istri yang sudah bolak-balik ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penghilangan nyawa ibu dan anak, kembali menjalani pemeriksaan tambahan di kantor polisi, pada Kamis (23/9/2021) hingga Jumat (24/9/2021) dinihari,
Hal itu diungkapkan Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef. Yosef merupakan suami dari Tuti Suhartini (55) dan ayah dari Amalia Mustika Ratu (23) korban penghilangan nyawa.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Yosef Dicecar 56 Pertanyaan saat Diperiksa Untuk yang Ke-12 Kalinya
Dikatakan Rohman salah satu dari 56 pertanyaan yang dilontarkan penyidik adalah mempertanyakan hubungan dari kedua kliennya tersebut.
"Karena tadi pun salah satu yang dipertanyakannya adalah status pernikahannya, jadi Pak Yosef sama Bu Mimin itu statusnya menikah siri sampai dengan saat ini," ucap Rohman di Satreskrim Polres Subang, Jumat (24/9/2021).
Rohman mengatakan, hubungan dari keduanya saat ini sedang tidak tinggal bersama, sebab, masih menunggu kepastian dari kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) terpecahkan.
"Tetapi sekarang mereka berdua tidak hidup bersama sementara dulu sampai ada kepastian mengenai masalah ini, jadi terpisah sekarang tinggalnya," katanya.
Seperti diketahui, Yosef beserta istri mudanya terus menjadi sorotan terkait kasus meninggalnya Tuti serta Amalia, pasalnya, Yosef sendiri merupakan suami dari Tuti serta ayah dari Amalia.
Sementara itu, sudah berjalan satu bulan lebih pihak kepolisian masih terus berusaha mengungkap teka-teki kematian kedua sosok ibu dan anak tersebut.
Baca juga: Ini Kata Yosef Usai Diperiksa Yang Ke-12 Kali, Bareng Istri Mudanya Di-BAP Hingga Lewat Tengah Malam
Yosef Jawab 56 Pertanyaan
Yosef (55) yang merupakan suami dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) dua korban penghilangan nyawa, kembali dicecar pertanyaan oleh pihak kepolisian.
Pemanggilan dan pemeriksaan Yosef yang berlangsung sejak Kamis siang hingga Jumat dini hari ini merupakan lanjutan kasus penghilangan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef mengatakan, pada undangan dari penyidik kali ini kliennya kembali dilakukan penegasan pada keterangan-keterangan sebelumnya.
"Jadi kalo Pak Yosef hari ini hanya penegasan BAP saja, ada sedikit yang diulang ada sedikit yang di tegaskan," ucap Rohman kepada wartawan di Satreskrim Polres Subang," Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Ini Kata Yosef Usai Diperiksa Yang Ke-12 Kali, Bareng Istri Mudanya Di-BAP Hingga Lewat Tengah Malam
Menurut Rohman, sebanyak 56 pertanyaan yang layangkan pihak penyidik dalam pemanggilan kliennya yang ke-12 ini.
"Jadi jumlah pertanyaannya hanya 55 sampai dengan 56 pertanyaan lah barusan, hanya sebatas kejadian yang sebelum-sebelumnya saja ditegaskan kembali," katanya.
Sementara itu, lanjut Rohman, pada BAP kali ini tidak ada pertanyaan-pertanyaan lain selain pertanyaan yang sebelum-sebelumnya sudah ditanyakan pihak dari penyidik.
"Gak ada, masih tetap uraian aktivitas Pak Yosef di tanggal 17 Agustus sampai 18 Agustus, udah itu saja," ujarnya.
Dapat diketahui, kasus kematian dari Tuti serta Amalia masih terus misteri siapa dalang dibalik tewasnya mereka berdua.
Sejauh ini, pihak kepolisian masih terus berusaha mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.
Pernyataan Yosef usai Diperiksa
Yosef (55) dan istri mudanya, Mimin, kembali menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Subang, Kamis (23/9/2021).
Ini dilakukan polisi sebagai kelanjutan proses penyelidikan kasus penghilangan nyawa ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Dengan wajah yang terlihat lesu, Yosef datang ke Satreskrim Mapoler Subang memakai kaus putih serta peci abu-abu.
Sedangkan M datang memakai pakaian berwarna abu-abu serta memakai masker putih pada saat mendatangi Polres Subang.
Baca juga: Pak Yosef Kembali Datangi Satreskrim Polres Subang, Dia Diperiksa Polisi untuk ke-12 Kalinya
Yosef bersama istri mudanya datang ke Satreskrim Polres Subang didampingi empat kuasa hukumnya.
Pantauan Tribun di lapangan, keduanya memasuki Gedung Satreskrim Polres Subang tepat pada pukul 14.50 WIB.
Kemudian, Yosef dan istri mudanya meninggalkan Satreskrim Polres Subang sekitar pukul 00.15 WIB lewat tengah malam, Jumat (24/9/2021).
Namun saat ditanya wartawan, terkait pemanggilan yang ke 12 kali ini dirinya masih enggan memberikan keterangan.
"Sudah yah, ke pengacara langsung aja," singkat Yosef disaat selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Jumat (24/9/2021).
Diketahui, Yosef bersama istri mudanya mulai memasuki ruangan pemeriksaan tambahan pada pukul 14.50 WIB.
Yosef bersama istri mudanya datang ke Satreskrim Polres Subang kembali didampingi oleh tim kuasa hukum.
Terlihat, sebanyak empat kuasa hukum turut mendampingi Yosef beserta istri mudanya pada pemeriksaan tambahan kali ini.
Sementara itu, pihak kepolisian masih berusaha keras untuk memecahkan teka teki dari kasus kematian dari ibu dan anak yang sudah menjadi sorotan publik ini.
Saat mendatangi Mapolres Subang, Kamis (23/9/2021) Yosef sempat mengatakan kondisinya.
"Allhamdulillah, baik," ucap Yosef singkat saat ditanya wartawan.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih belum bisa memberikan keterangan terkait dengan pemanggilan keduanya.
saksi kunci tersebut atas kasus meninggalnya Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).
Yosef adalah suami Tuti Suhartini (55) dan ayah Amalia Mustika Ratu (23).
Tuti dan Amalia menjadi korban perampasan nyawa.
Jasadnya ditemukan ditumpuk di bagasi Alphard di rumahnya di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021).
Lebih dari sebulan berlalu, kasus yang menarik perhatian masyarakat ini belum juga terungkap.
Polisi belum menentukan tersangka meski puluhan orang telah diperiksa sebagai saksi.
Bahkan, ada pemeriksaan memakai lie detector.
Sebelumnya, Fajar Sidik selaku kuasa hukum dari Yosef dan Mimin membenarkan kembali dipanggilnya kedua kliennya tersebut.
"Ya, betul hari ini Yosep dan Mimin dipanggil kembali sebagai saksi, di Polres Subang. Ini merupakan pemanggilan ke-12 kali untuk Yosef dan ke-10 kali untuk Mimin," ucap Fajar Sidik saat dihubungi melalui sambungan seluler.

Sempat Diperiksa Pakai Lie Detector
Yosef sempat dilakukan pemeriksaan tes kejujuran memakai lie detector pada Kamis (17/9/2021). Pemeriksaan langsung dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Rohman Hidayat selaku kuasa hukum dari Yosef mengatakan, sebelumnya pada Kamis (17/9/2021) siang memang kliennya mendapatkan undangan dari penyidik untuk menjalankan proses klarifikasi ulang yang bertempat di Polsek Jalancagak, namun pemeriksaan tersebut dibatalkan oleh pihak penyidik.
Akan tetapi, pada Kamis (17/9/2021) malam Yosef sendiri secara mendadak dipanggil kembali untuk menjalani proses tes kejujuran.
"Jadi kemarin pekan lalu itu ada pemanggilan lagi sebenarnya itu ketika hari Kamis itu tidak terkira jadi dimintai keterangan lagi di Polsek Jalancagak, tapi kan dibatalkan, terus maksudnya kami diundang malamnya untuk hadir setelah magrib Kalau tidak salah ke Ciater, udah itu di sana ganti pemeriksaan dengan mengikuti tes kebohongan itu hari Kamis malam kurang lebih dua jam," ucap Rohman, Selasa (21/9/2021).
Menurut Rohman, pada pemeriksaan tes kejujuran tersebut langsung dilakukan oleh anggota dari Bareskrim Mabes Polri, sebanyak dua kali Yosef menjalankan tes kejujuran.
"Pak Yosef juga bilang yang meriksa itu dari Bareskrim Polri, tapi secara pemanggilannya tetap dari penyidik Polres Subang, jadi pemanggilannya dari Polres Subang tapi saat pemeriksaan dari Bareskrim Mabes Polri," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, saksi lain seperti istri muda dari Yosef, Nyonya M, turut juga menjalani pemeriksaan tes kejujuran pada Sabtu (19/9/2021) kemarin.
Istri muda Yosef pun sama diperiksa langsung oleh anggota Bareskrim Mabes Polri.
"Kalo Bu Mimin (istri mudanya Yosef) dilakukan test tersebut pada Sabtu (18/9/2021), tempatnya sama di Kecamatan Ciater," katanya.
Sampai dengan saat ini, pihak kepolisian masih belum bisa dimintai keterangan lanjutan terkait pemanggilan dari Yosef serta istri mudanya yang menjalankan pemeriksaan test kejujuran tersebut.
Dapat diketahui, satu bulan lebih kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut pihak kepolisian masih terus berusaha mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini. (*)