Update Dugaan Korupsi Sapi Aspirasi Anggota DPRD Kuningan, Kasat Reskrim Polres Kuningan Ungkap Ini
Hingga kini petugas kepolisian yang tergabung dalam Unit Tindak Pidana Korupsi belum bisa menyimpulkan data dari dugaan pelanggaran
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Ditanya mekanisme pokir, Zul mengungkap bahwa pokir itu bentuk pengajuan atau hasil reses yang melibatkan masyarakat.
"Muncul pokir begini, kita reses dan menghasilkan keinginan masyarakat dalam peningkatan kesejahteraan serta peningkatan ekonomi kerakyatan. Misal, kelompok tertentu minta sapi untuk di budidayakan, secara sistematis itu ajuan masuk disertai laporkan kerja kami yang muncul di RKPD dan kegiatan itu bersumber dari APBD atau uang rakyat," ujarnya.
Menyikapi permasalahan demikian, Zul berharap tidak ada kejadian serupa hingga mengkambinghitamkan pokir. "Ya saya gak mau pokir ini di kambinghitamkan, sebab pokir itu jelas kebutuhan masyarakat di lingkungan," katanya.
Informasi berkembang soal di periksa atau belum, Zul mengaku tidak mengatehui sudah atau tidak atas kegiatan itu berlangsung. "Selama dan sejauh ini tidak kordinasi soal sudah atau tidaknya dilakukan pemeriksaan. Namun kepada penegak hukum bisa melakukan tanggungjawab sesuai dengan tugas dan fungsinya dan itu ranah mereka," katanya. (*)
Baca juga: Tes DNA Jadi Titik Awal Terbongkarnya Kasus Ibu Tiri Bunuh Anak di Indramayu, Begini Kronologinya
Baca juga: Nih Foto-foto Acara Halaqah Cinta Lamaran Ria Ricis dan Teuku Ryan, Intip Yuk
Baca juga: Di Hadapan Deddy Corbuzier, Kaesang Bilang Gaji Jokowi sebagai Presiden Kecil, Nih Segini Katanya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/dua-anggota-dewan-terpapar-positif-covid-19-kantor-dprd-kuningan-otomatis-tutup-pelayanan.jpg)