Ibu Tiri Hilangkan Nyawa Anak

SA, Ibu Tiri yang Kejam Bunuh Anak di Indramayu, Terancam Hukuman Mati, Ini Penjelasan Polisi

SA sendiri merupakan ibu tiri korban sekaligus otak pembunuhan berencana tersebut dan S merupakan algojonya.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Ibu tiri yang habisi nyawa MYK digelandang polisi di Mapolres Indramayu, Kamis (23/9/2021) 

Mulanya Seorang bocah laki-laki yang diperkirakan berusia 10 tahun ditemukan tewas mengambang di aliran Sungai Prawira Indramayu.

Kejadian itu tepatnya terjadi di Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Kamis (19/8/2021) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Balongan AKP Febry H Samosir mengatakan, saat ini jenazah sudah dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit.

Bibi korban saat menunjukkan foto korban di rumah nenek korban di Desa Pringgacala, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Rabu (22/9/2021).
Bibi korban saat menunjukkan foto korban di rumah nenek korban di Desa Pringgacala, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Rabu (22/9/2021). (TribunCirebon.com/Handhika Rahman)

"Untuk mayat sekarang sudah dibawa oleh inafis ke Rumkit," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

AKP Febry H Samosir mengatakan, untuk sementara, polisi belum bisa memastikan indentitas dari bocah malang tersebut.

Ia diperkirakan hanyut dari daerah hulu sungai dan terbawa arus hingga sampai ke Desa Rawadalem. 

Mengingat, volume air Sungai Prawira sebelumnya sedang dalam keadaan besar.

Masih disampaikan AKP Febry H Samosir, saat ditemukan, kondisi mayat sudah membusuk.

Jenazah diperkirakan meninggal dunia 3-4 hari yang lalu.

Adapun, ciri-ciri dari jenazah tersebut, disampaikan Kapolsek Balongan, mengenakan kaos putih, celana pendek hitam.

"Dengan tinggi badan jenazah sekitar 120 cm dan perawakan kecil," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved