Pengelola Wisata Buka Suara Soal Aturan Ganjil Genap, Panyaweuyan Majalengka: Pikirkan Dampaknya

untuk saat ini, penerapan ganjil genap belum dirasa diperlukan mengingat kunjungan wisatawan lagi menurun.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Eki Yulianto
Suasana sepi di Objek Wisata Terasering Panyaweuyan Majalengka di masa PPKM Level 2, Sabtu (18/9/2021). 

Masih sepinya pengunjung di sejumlah obyek wisata favorit menjadi alasannya.

Potret Objek Wisata Curug Cipeuteuy, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka.
Potret Objek Wisata Curug Cipeuteuy, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka. (Tribun Cirebon/ Eki Yulianto)

Hal itu disampaikan Kabid Destinasi dan Industri Pariwisata Disparbud Majalengka, Adhy Setya Putra kepada Tribun melalui telepon selulernya, Sabtu (18/9/2021).

Menurutnya, dari data yang dimilikinya, seluruh obyek wisata di Majalengka masih kekurangan pengunjung.

Artinya, penerapan kebijakan 25 persen yang dilakukan oleh pengelola wisata sesuai dengan aturan PPKM level 2, belum terpenuhi.

"Apalagi ini ditambah kebijakan ganjil genap di akses menuju objek wisata, bisa dipastikan okupansi jumlah pengunjung terus berkurang," ujar Adhy.

Kendati demikian, Adhy menyebut, kebijakan ganjil genap tersebut sejatinya bertujuan baik untuk mencegah terjadinya kerumunan di objek wisata.

Namun, melihat data yang terus dilaporkan oleh seluruh pengelola wisata, jumlah wisatawan cenderung landai.

"Bahkan banyak objek wisata yang di bawah persentase. Insya Allah pengelola wisata masih komitmen pada aturan SE dengan menerapkan 25 persen kunjungan wisata," ucapnya.

Untuk penerapan ganjil genap itu berjalan efektif, Adhy menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian sebagai penanggung jawab terhadap kebijakan ganjil genap, untuk melihat data yang ada.

Adhy berharap, data yang telah disampaikan menjadi pertimbangan.

"Jadi kemarin kami mendiskusikan lagi terkait ganjil genap itu seperti apa formatnya. Kemarin itu memang sesuai Inmendagri bahwa penerapan ganjil genap ke obwis harus diterapkan oleh seluruh kabupaten kota. Khawatirnya, obwis yang sudah dibuka diberi kelonggaran terjadi kepadatan lagi."

"Cuma kemarin diskusi data kunjungan yang ada di obwis Majalengka, termasuk juga paralayang yang ditargetkan menjadi lokasi ujicoba. Data tersebut menyatakan bahwa belum ada kelonjakan pengunjung, masih tetap teman-teman di lapangan menerapkan formasi 25 persen," jelas dia.

Sementara itu, sebelumnya Polres Majalengka berencana menerapkan sistem ganjil-genap.

Namun sistem ganjil genap tersebut hanya diberlakukan khusus di jalan menuju lokasi obyek wisata Paralayang, Kabupaten Majalengka.

Pemberlakuan sistem ganjil genap juga telah disosialisasikan di akun Instagram @polres_majalengka.

Untuk waktunya, program tersebut diberlakukan pada Jumat pukul 14.00-17.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00-17.00 WIB serta Minggu 08.00-17.00 WIB.

Sebagai langkah awal, diberlakukannya sistem ganjil genap masih bersifat ujicoba.

Yang mana, untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pengunjung ke tempat wisata paska status PPKM Majalengka yang turun ke Level 2.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved