Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Banyak Opini Liar Mengarah ke Yosef hingga Sewa Pengacara Padahal Tak Bersalah, Ini Kata Kuasa Hukum

Rohman sendiri menyebutkan bahwa dirinya diminta untuk membantu mendampingi Yosef pada kasus kematian dari Tuti Suhartini serta Amalia Mustika Ratu

Editor: Mumu Mujahidin
TribunJabar.id/Dwiki Maulana Velayati
Yosef keluar dari ruangan penyidik Satreskrim Polres Subang didampingi kuasa hukum, Senin (13/9/2021) malam. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef (55) klaim bahwa dirinya tidak dimintai langsung oleh Yosef untuk dijadikan pengacara dalam mendampingi langsung kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

"Saya itu tidak diminta, saya luruskan saya itu teman dari adiknya Pak Yosef, saya diminta Pak Mulyana (adik Yosef) mendampingi kakaknya Pak Yosef," ucap Rohman di Subang, Jumat (17/9/2021).

Dengan demikian, Rohman sendiri menyebutkan bahwa dirinya diminta untuk membantu mendampingi Yosef pada kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) tersebut.

Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat saat ditanya wartawan di Satreskrim Polres Subang, Selasa (7/9/2021).
Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat saat ditanya wartawan di Satreskrim Polres Subang, Selasa (7/9/2021). (Tribun Jabar)

"Jadi bukan saya yang inisiatif atau diminta Pak Yosef bukan, diminta tolong oleh adiknya Pak Yosef tolong dibantu untuk mendampingi proses hukum yang dialami oleh Pak Yosef kakaknya," katanya.

Sebelumnya, lanjut Rohman bahwa, banyak masyarakat yang terlalu ber opini liar yang mengatakan bahwa Yosef yang menyewa kuasa hukum, akan tetapi, hal tersebut dibantah langsung oleh Rohman.

"Jadi kalau misalnya ada opini yang menyatakan bahwa mengapa tidak bersalah tapi kok nunjuk pengacara, karena itu Pak Yosef tidak meminta didampingi, tapi inisiatif keluarganya menyarankan agar didampingi oleh pengacara dan lalu menunjuk saya, saya ditunjuk langsung oleh adiknya," ujar Rohman.

Seperti diketahui sebelumnya, sejauh ini Yosef sudah menjalankan pemeriksaan tambahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sampai hampir satu bulan ini total Yosef sudah di panggil oleh penyidik sebanyak sembilan kali.

Baca juga: Gestur Istri Muda Yosef Dianalisis Pakar Mikro Ekspresi, Tangannya Terbuka Saat Ditanya, Ini Artinya

Pihak penyidik dari Polres Subang kembali memanggil sejumlah saksi dari kasus penghilangan nyawa ibu dan anak di Subang.

Dari informasi yang didapatkan, saksi yang kembali dipanggil pihak penyidik Polres Subang tersebut yakni Yosef (55) suami serta ayah korban, Yoris (34) anak tertua sekaligus adik korban.

Pantauan dilapangan, pada pukul 12.20 terlihat Yoris keluar dari Satreskrim Polres Subang melewati pintu samping.

Sementara itu untuk Yosef sendiri menjalani pemeriksaan tambahan ditempat berbeda dengan saksi lain, yakni di Polsek Jalancagak.

Sementara itu, sampai dengan saat ini belum ada keterangan resmi terkait dengan pemanggilan kembali oleh pihak penyidik Polres Subang.

Diketahui, sampai dengan saat ini misteri kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih belum bisa terpecahkan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: UPDATE Kasus Penghilangan Nyawa Ibu dan Anak di Subang, Puslabfor Polri Datangi TKP, Ada Apa Ya?

Puslabfor Kembali Turun ke TKP

Polisi terus berusaha mengungkap kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) di Subang yang terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu.

Pantauan Tribunjabar.id di lapangan, terlihat mobil bertuliskan Pusat Laboratorium Forensik (PUSLABFOR) Polri mendatangi TKP yang berada di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (16/9/2021) pukul 14.30 WIB.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait hadirnya anggota Puslabfor Polri ini.

Sebelumnya, pada Rabu (15/9) kemarin juga terlihat Jatanras Polda Jabar datangi dari lokasi kejadian TKP dari kasus perampasan nyawa dari ibu dan anak tersebut.

Baca juga: Polisi Keroyok Kasus Pembunuhan di Subang, Polda Jabar, Polda Metro Jaya & Mabes Polri Turun Tangan

Baca juga: Kesaksian Tukang Cuanki dan Surabi Pada Kasus Penghilangan Nyawa di Subang, Capek Ditanyai Polisi

Diketahui, di hari yang ke 29 pascaditemukannya Tuti serta Amalia tewas di dalam bagasi mobil mewahnya, pihak kepolisian masih belum bisa mengungkap siapa dalang dari tragedi nahas ini.

Dalam kurun waktu satu hari, pihak kepolisian dua kali kembali mendatangi lokasi kejadian penemuan mayat dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Pantauan Tribunjabar.id di lapangan, pada Rabu (15/9/2021) tepat pukul 16.30 WIB sejumlah anggota kepolisian berpakaian preman kembali mendatangi lokasi kejadian dengan menggunakan tiga kendaraan yang bertuliskan "Jatanras Polda Jabar".

Sementara itu, anggota kepolisian tersebut meninggalkan lokasi kejadian pada pukul 18.00 WIB.

Sampai dengan saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dalam kurun waktu beberapa jam itu kembali mendatangi lokasi penemuan mayat dari ibu dan anak Tersebut.

Dapat diketahui, hingga sampai hari ke 29 pascaditemukannya Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil mewah jenis Alpard tersebut pihak kepolisian masih belum bisa ungkap teka-teki kasus pembunuhan yang sudah menjadi sorotan publik ini.

Polisi bakal kembali memanggil saksi-saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan Ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan. 

Beberapa saksi yang sudah dipanggil, kata dia, tak menutup kemungkinan bakal dipanggil lagi.

"Sementara masih dikembangkan dipelajari bukti-bukti yang sudah di dapat selama ini kemudian mereka evaluasi dan terus penyelidikan," ujar Erdi A Chaniago saat dihubungi, Rabu (15/9/2021).

"Mengerucut saksi-saksi yang kiranya akan mengarah kepada ditemukannya tersangka ini sedang didalami. Oleh karena itu sekarang masih dalam konteks penyelidikan," tambahnya.

Baca juga: 8 Jam Lebih Yosef Diperiksa Polisi Subang, Dicecar Bareskrim Polri, Ini Pertanyaan yang Diajukan

Baca juga: Yosef Tiba-tiba Pisah dengan Istri Mudanya Bahkan Sudah Tak Menjalin Komunikasi, Kenapa ya?

Menurut Erdi, pemanggilan saksi beberapa kali seperti Yosep, semata-mata hanya untuk kepentingan penyidikan.

"Bukan berarti yang bersangkutan dipanggil terus menjadi tersangka, tidak. Tetapi ada pengembangan-pengembangan informasi, misalnya ditemukan barang bukti kemudian disingkronkan, itu yang kita dalami," katanya.

Senin (13/9/2021) kemarin, Yosef (55), ayah dari Amalia Mustika Ratu (23) serta suami dari Tuti Suhartini (55) menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang pada Senin (13/9/2021).

Pemeriksaan berlangsung 8 jam lebih. Selain diperiksa penyidik Satreskrim Polres Subang, Yosef pun dicecar oleh anggota Bareskrim Mabes Polri.

Total ada 16 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Yosef pada pemeriksaan ke 9 kalinya itu.

Menurut kuasa hukum Yosef, Rohman, kliennya tersebut pada pemeriksaan tambahan dicecar 16 pertanyaan oleh pihak penyidik.

"Kurang lebih 16 pertanyaan tadi dari pukul 15.00 WIB ya tapi sempat berenti dulu terus disambung lagi," ujarnya.

Pada pemeriksaan kali ini, penyidik dari Polres Subang menanyakan terkait dengan aktivitas dari Yosef. Terutama aktivitas Yosef di olahraga golf.

"Ya betul Pak Yosef juga ditanyakan mengenai aktivitas olahraga golfnya oleh penyidik Polres Subang," ujar Rohman.

Bahkan, menurut Rohman kliennya tersebut merupakan salah satu atlet dari olahraga golf yang mewakili Kabupaten Subang dalam ajang setingkat Porda.

Baca juga: Yosef Dicecar Anggota Bareskrim Mabes Polri, 8 Jam Lebih Diperiksa, Keluar Ruangan Tampak Lelah

Baca juga: 7 Jam Diperiksa, Yosef dan Saksi Lain Kasus Perampasan Nyawa di Subang Belum Juga Keluar

"Kebetulan Yosef sendiri apa di tim Porda Subang jadi Pak Yosef ditanya berapa kali seminggu datang ke lapangan golf kita sampaikan bisa sampai 6 kali seminggu dan memang itu aktivitasnya berlatih," katanya.

Selain soal golf, Yosef pun ditanyai perihal yayasan yang dimilikinya.

"Ada berita acara tambahan yang pertama tentang pendirian yayasan yang kedua tentang aktifitas dari klien kami sebelum kejadian serta setelah kejadian," ujar Rohman di Polres Subang, Senin (13/9/2021) malam.

Seperti diketahui, Yosef sendiri memiliki yayasan sekolah bernama Bina Prestasi Nasional yang berlokasi di Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang.

Menurut Rohman, penyidik dari Polres Subang hanya ingin mendalami terkait dengan aset yang saat ini dimiliki oleh Yosef, salah satunya yakni kepemilikan dari sekolah yayasan.

Yosef sendiri merupakan pemilik dari yayasan, sementara untuk ketua yayasan sendiri dipegang oleh Yoris (34) anak tertua Yosef, serta Amalia yang menjadi korban merupakan bendahara dari yayasan Bina Prestasi Nasional itu.

"Dari BAP kali ini terdapat pendalaman dari penyidik Polres Subang, seperti aktifitas sebelum kejadian serta aktifitas setelah kejadian dan pendalaman terkait kepemilikan dari yayasan," katanya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum dari Yosef sendiri menyatakan akan tetap kooperatif kepada pihak kepolisian apabila pihak penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari kliennya tersebut.

Dengan dipanggilnya kembali Yosef pada kali ini, diketahui Yosef sudah dipanggil sebanyak sembilan kali oleh penyidik Polres Subang.

Sementara itu, sejauh ini belum ada informasi lanjutan terkait dengan kembalinya pemanggilan Yosef oleh pihak penyidik dari Polres Subang tersebut.

Baca juga: Ada Kejanggalan dari Kesaksian Yosef Saat Masuk Rumah Pertama Kali, Ini Kata Pakar Mikro Ekspresi

Baca juga: Ada Apa ya? Yosef Kembali Dipanggil Polisi untuk ke 9 Kalinya, Ini Keterangan Kuasa Hukumnya

Sebelumnya, tim kuasa hukum dari Yosef Jajang Supriatna menyebutkan bahwa pihaknya bersama kliennya tersebut akan terus kooperatif kepada pihak kepolisian apabila untuk kedepannya masih membutuhkan keterangan tambahan.

"Ya sejauh ini sama kita akan terus kooperatif kan ya pada intinya terkait dengan pemanggilan nantinya tersebut," ujar Jajang Supriatna tim kuasa hukum Yosef saat ditemui dikantornya yang berada di Kabupaten Subang, Jumat (10/9/2021).

Seperti diketahui, kasus meninggalnya Tuti serta anaknya Amalia tersebut masih menjadi misteri sampai dengan saat ini.

Pasalnya, sampai di hari ke 27 pasca ditemukannya kedua mayat ibu dan anak didalam bagasi mobil miliknya, pihak kepolisian masih juga belum bisa mengungkap kasus yang sudah menjadi perhatian publik ini.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved