UPDATE Kasus Penghilangan Nyawa Ibu dan Anak di Subang, Puslabfor Polri Datangi TKP, Ada Apa Ya?

mobil bertuliskan Pusat Laboratorium Forensik (PUSLABFOR) Polri mendatangi TKP yang berada di Kampung Ciseuti

Editor: Machmud Mubarok
TribunJabar.id/Dwiki Maulana Vellayati
Anggota Puslabfor Polri datangi lokasi kejadian perampasan nyawa di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (16/9/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Polisi terus berusaha mengungkap kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) di Subang yang terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu.

Pantauan Tribunjabar.id di lapangan, terlihat mobil bertuliskan Pusat Laboratorium Forensik (PUSLABFOR) Polri mendatangi TKP yang berada di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (16/9/2021) pukul 14.30 WIB.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait hadirnya anggota Puslabfor Polri ini.

Sebelumnya, pada Rabu (15/9) kemarin juga terlihat Jatanras Polda Jabar datangi dari lokasi kejadian TKP dari kasus perampasan nyawa dari ibu dan anak tersebut.

Baca juga: Polisi Keroyok Kasus Pembunuhan di Subang, Polda Jabar, Polda Metro Jaya & Mabes Polri Turun Tangan

Baca juga: Kesaksian Tukang Cuanki dan Surabi Pada Kasus Penghilangan Nyawa di Subang, Capek Ditanyai Polisi

Diketahui, di hari yang ke 29 pascaditemukannya Tuti serta Amalia tewas di dalam bagasi mobil mewahnya, pihak kepolisian masih belum bisa mengungkap siapa dalang dari tragedi nahas ini.

Dalam kurun waktu satu hari, pihak kepolisian dua kali kembali mendatangi lokasi kejadian penemuan mayat dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Pantauan Tribunjabar.id di lapangan, pada Rabu (15/9/2021) tepat pukul 16.30 WIB sejumlah anggota kepolisian berpakaian preman kembali mendatangi lokasi kejadian dengan menggunakan tiga kendaraan yang bertuliskan "Jatanras Polda Jabar".

Sementara itu, anggota kepolisian tersebut meninggalkan lokasi kejadian pada pukul 18.00 WIB.

Sampai dengan saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dalam kurun waktu beberapa jam itu kembali mendatangi lokasi penemuan mayat dari ibu dan anak Tersebut.

Dapat diketahui, hingga sampai hari ke 29 pascaditemukannya Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil mewah jenis Alpard tersebut pihak kepolisian masih belum bisa ungkap teka-teki kasus pembunuhan yang sudah menjadi sorotan publik ini.

Polisi bakal kembali memanggil saksi-saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan Ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan. 

Beberapa saksi yang sudah dipanggil, kata dia, tak menutup kemungkinan bakal dipanggil lagi.

"Sementara masih dikembangkan dipelajari bukti-bukti yang sudah di dapat selama ini kemudian mereka evaluasi dan terus penyelidikan," ujar Erdi A Chaniago saat dihubungi, Rabu (15/9/2021).

"Mengerucut saksi-saksi yang kiranya akan mengarah kepada ditemukannya tersangka ini sedang didalami. Oleh karena itu sekarang masih dalam konteks penyelidikan," tambahnya.

Baca juga: 8 Jam Lebih Yosef Diperiksa Polisi Subang, Dicecar Bareskrim Polri, Ini Pertanyaan yang Diajukan

Baca juga: Yosef Tiba-tiba Pisah dengan Istri Mudanya Bahkan Sudah Tak Menjalin Komunikasi, Kenapa ya?

Menurut Erdi, pemanggilan saksi beberapa kali seperti Yosep, semata-mata hanya untuk kepentingan penyidikan.

"Bukan berarti yang bersangkutan dipanggil terus menjadi tersangka, tidak. Tetapi ada pengembangan-pengembangan informasi, misalnya ditemukan barang bukti kemudian disingkronkan, itu yang kita dalami," katanya.

Senin (13/9/2021) kemarin, Yosef (55), ayah dari Amalia Mustika Ratu (23) serta suami dari Tuti Suhartini (55) menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang pada Senin (13/9/2021).

Pemeriksaan berlangsung 8 jam lebih. Selain diperiksa penyidik Satreskrim Polres Subang, Yosef pun dicecar oleh anggota Bareskrim Mabes Polri.

Total ada 16 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Yosef pada pemeriksaan ke 9 kalinya itu.

Menurut kuasa hukum Yosef, Rohman, kliennya tersebut pada pemeriksaan tambahan dicecar 16 pertanyaan oleh pihak penyidik.

"Kurang lebih 16 pertanyaan tadi dari pukul 15.00 WIB ya tapi sempat berenti dulu terus disambung lagi," ujarnya.

Pada pemeriksaan kali ini, penyidik dari Polres Subang menanyakan terkait dengan aktivitas dari Yosef. Terutama aktivitas Yosef di olahraga golf.

"Ya betul Pak Yosef juga ditanyakan mengenai aktivitas olahraga golfnya oleh penyidik Polres Subang," ujar Rohman.

Bahkan, menurut Rohman kliennya tersebut merupakan salah satu atlet dari olahraga golf yang mewakili Kabupaten Subang dalam ajang setingkat Porda.

Baca juga: Yosef Dicecar Anggota Bareskrim Mabes Polri, 8 Jam Lebih Diperiksa, Keluar Ruangan Tampak Lelah

Baca juga: 7 Jam Diperiksa, Yosef dan Saksi Lain Kasus Perampasan Nyawa di Subang Belum Juga Keluar

"Kebetulan Yosef sendiri apa di tim Porda Subang jadi Pak Yosef ditanya berapa kali seminggu datang ke lapangan golf kita sampaikan bisa sampai 6 kali seminggu dan memang itu aktivitasnya berlatih," katanya.

Selain soal golf, Yosef pun ditanyai perihal yayasan yang dimilikinya.

"Ada berita acara tambahan yang pertama tentang pendirian yayasan yang kedua tentang aktifitas dari klien kami sebelum kejadian serta setelah kejadian," ujar Rohman di Polres Subang, Senin (13/9/2021) malam.

Seperti diketahui, Yosef sendiri memiliki yayasan sekolah bernama Bina Prestasi Nasional yang berlokasi di Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang.

Menurut Rohman, penyidik dari Polres Subang hanya ingin mendalami terkait dengan aset yang saat ini dimiliki oleh Yosef, salah satunya yakni kepemilikan dari sekolah yayasan.

Yosef sendiri merupakan pemilik dari yayasan, sementara untuk ketua yayasan sendiri dipegang oleh Yoris (34) anak tertua Yosef, serta Amalia yang menjadi korban merupakan bendahara dari yayasan Bina Prestasi Nasional itu.

"Dari BAP kali ini terdapat pendalaman dari penyidik Polres Subang, seperti aktifitas sebelum kejadian serta aktifitas setelah kejadian dan pendalaman terkait kepemilikan dari yayasan," katanya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum dari Yosef sendiri menyatakan akan tetap kooperatif kepada pihak kepolisian apabila pihak penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari kliennya tersebut.

Dengan dipanggilnya kembali Yosef pada kali ini, diketahui Yosef sudah dipanggil sebanyak sembilan kali oleh penyidik Polres Subang.

Sementara itu, sejauh ini belum ada informasi lanjutan terkait dengan kembalinya pemanggilan Yosef oleh pihak penyidik dari Polres Subang tersebut.

Baca juga: Ada Kejanggalan dari Kesaksian Yosef Saat Masuk Rumah Pertama Kali, Ini Kata Pakar Mikro Ekspresi

Baca juga: Ada Apa ya? Yosef Kembali Dipanggil Polisi untuk ke 9 Kalinya, Ini Keterangan Kuasa Hukumnya

Sebelumnya, tim kuasa hukum dari Yosef Jajang Supriatna menyebutkan bahwa pihaknya bersama kliennya tersebut akan terus kooperatif kepada pihak kepolisian apabila untuk kedepannya masih membutuhkan keterangan tambahan.

"Ya sejauh ini sama kita akan terus kooperatif kan ya pada intinya terkait dengan pemanggilan nantinya tersebut," ujar Jajang Supriatna tim kuasa hukum Yosef saat ditemui dikantornya yang berada di Kabupaten Subang, Jumat (10/9/2021).

Seperti diketahui, kasus meninggalnya Tuti serta anaknya Amalia tersebut masih menjadi misteri sampai dengan saat ini.

Pasalnya, sampai di hari ke 27 pasca ditemukannya kedua mayat ibu dan anak didalam bagasi mobil miliknya, pihak kepolisian masih juga belum bisa mengungkap kasus yang sudah menjadi perhatian publik ini.

Terawangan Mbah Mijan

Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang rupanya turut menyita perhatian Mbah Mijan.

Paranormal itu ikut mengomentari kasus Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Tragedi Tuti dan Amalia ditemukan sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Toyota Alphard di depan halaman rumah di Kabupaten Subang, Jawa Barat, 18 Agustus 2021 lalu.

Mereka berdua disebut merupakan korban rajapati.

Sampai tulisan ini dibuat, Minggu (12/9/2021) siang, siapa pelaku dari kasus itu belum diketahui.

Namun, pihak kepolisian sudah melakukan perkembangan terkait kasus tersebut sering diinfokan kepada masyarakat.

Kini, Mbah Mijan mengapresiasi pihak kepolisian di Subang.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Subang, Wanita Misterius Terekam CCTV Buang Sesuatu di Dekat TKP, Naik Mobil Silver

Melalui postingan di akun Instagram-nya, Mbah Mijan terlihat mengunggah tangkapan layar sebuah berita di media daring.

Berita itu berisi mengenai polisi yang sudah mengetahui petunjuk ada di mana HP korban, Amalia.

Sebelumnya, HP Amalia memang disebut hilang.

Dalam kolom caption, Mbah Mijan menyebut, sebentar lagi warganet atau netizen akan mengetahui siapa pelaku kasus perampasan nyawa ibu-anak di Subang.

"Subang Update!

"Kasus rajapati ibu dan anak di Subang terus menggelayuti seluruh netizen yang penasaran.

"Dilansir dari OkeZone.Com, pihak kepolisian telah mengantongi bukti kuat dan sebentar lagi, netizen akan mengetahui siapa pelakunya.

"Bravo Pak Polisi Subang, tetap semangat, kami support full," tulis @mbahmijan.

Paranormal terkenal, Mbah Mijan ikut mengomentari kasus perampasan nyawa ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang.
Paranormal terkenal, Mbah Mijan ikut mengomentari kasus perampasan nyawa ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang. (Instagram @mbahmijan)

Sebelumnya, Mbah Mijan juga sempat mengunggah terkait kasus tersebut.

Dalam postingannya, Mbah Mijan menyebut data phone number dari kasus itu adalah kuncinya.

Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut apa maksud postingannya.

"Data Phone Number is Koentji!," tulis Mbah Mijan.

Mbah Mijan ikut mengomentari kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Mbah Mijan ikut mengomentari kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang. (Instagram @mbahmijan)

Fakta-fakta Terbaru Kasus Subang

Berikut ini kumpulan fakta kasus kematian ibu dan anak di Subang setelah 24 hari berlalu.

Keluarga Pusing

Kakak Tuti, Yeti Mulyati (60) pusing memikirkan pelaku perampasan nyawa adik dan keponakannya itu.

Belum terungkapnya kasus kematian ibu dan anak itu membuat keluarga lelah menunggu.

Kendati demikian, Yeti tetap optimis pelaku kejahatan dapat ditangkap dan diadili.

"Lelah banget pastinya apalagi pihak kepolisian juga lelah tapi saya percayakan semuanya kepada pihak berwajib untuk segera menangkap pelaku," ujar Yeti kepada wartawan saat selesai menggelar pengajian akbar di dekat lokasi kejadian di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Kamis (9/9/2021) malam.

Yeti Mulyati (60) saat menunjukan foto keluarga dari Tuti korban pembunuhan di Subang
Yeti Mulyati (60) saat menunjukan foto keluarga dari Tuti korban pembunuhan di Subang ()

Yeti berharap keadilan berpihak kepada korban.

"Saya juga menunggu sampai kepala saya sakit, mudah-mudahan secepatnya terungkap," katanya.

Alat Bukti Termasuk HP Amalia

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menyebutkan bahwa pihak penyidik dari Polres Subang sudah menerima dari labfor tersebut.

"Hasil laboratorium forensik sudah diterima oleh penyidik. Nah, saat ini sedang dilakukan pengembangan analisis," ujar Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (9/9/2021).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago saat memberikan keterangan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago saat memberikan keterangan. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Sejak kasus Subang menjadi perhatian, kepolisian bekerja melakukan penyidikan ketat.

Mulai dari mengumpulkan kesaksian dari para saksi, jejak digital, hingga barang yang menjadi saksi bisu perampasan nyawa terhadap ibu dan anak tersebut.

Selain itu, polisi juga memperkuat pengembangan kasus lewat pemeriksaan terpadu.

Kini, akhirnya penyidik Polres Subang berada dalam tahap menghimpun dua alat bukti kuat.

Adapun dua alat bukti kuat itu dinilai dapat mengungkapkan pelaku perampasan nyawa Tuti dan Amalia.

Dua bukti kuat itu adalah hasil laboratorium forensik dan keberadaan ponsel Amalia.

Ponsel Amalia tidak sempat ditemukan di lokasi kejadian.

Baca juga: Hasil Labfor Kasus Subang Sudah Dikantongi Polisi, Saksi Ini Akan Diperiksa Kembali, Ini Kuasa Hukum

Hasil Laboratorium Forensik

Dari perkembangan kasus Subang tersebut saat ini, kepolisian sudah menerima hasil laboratorium forensik dari Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan penyidiki saat ini melakukan pengembangan hasil laboratorium forensik (labfor).

Hasil forensik tersebut meliputi sidik jari dan identifikasi DNA, evaluasi cairan tubuh hingga penentuan senyawa sepert obat-obatan atau bahan kimia berbahaya lainnya.

Dalam kasus ini, polisi juga melakukan tes DNA pada sejumlah anggota keluarga terdekat.

Seperti pada Yosef suami dari Tuti dan ayah dari Amalia, M istri muda yosef, anak-anak M hingga anak laki-laki Yosef, Yoris.

"Hasil laboratorium forensik sudah diterima oleh penyidik. Nah, saat ini sedang dilakukan pengembangan analisis," ujar Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (9/9/2021).

Kini hasil labfor tersebut masih dalam pengembangan analisis.

Adapun pengembangan dilakukan berdasarkan keterangan para saksi tertetu.

Dari 23 saksi kata Erdi, ada beberapa saksi yang kembali dimintai keterangan berkaitan dengan hasil pengembangan.

Jumlah saksi mengerucut berkaitan kesesuaian dengan hasil laboratorium forensik.

Kendati begitu, meski sudah berada tahap pencerahan, Erdi enggan menduga-duga siapa pelaku kejahatan tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar itu meminta doa agar kasus Subang itu segera terungkap dalam waktu dekat.

"Sejauh ini, kita tunggu saja dari penyidik, nanti dalam waktu dekat Insya Allah akan kita ungkap semuanya, terutama yang melakukan kejahatan," ujarnya.

Yosef akan Kooperatif

Tim kuasa hukum Yosef (55) dan istri muda akan terus kooperatif dengan pihak kepolisian apabila untuk kedepannya masih membutuhkan keterangan tambahan dari kliennya tersebut.

"Ya sejauh ini sama kita akan terus kooperatif kan ya pada intinya terkait dengan pemanggilan nantinya tersebut," ujar Jajang Supriatna, tim kuasa hukum Yosef saat ditemui dikantornya yang berada di Kabupaten Subang, Jumat (10/9/2021).

Namun, kata Jajang, sampai dengan saat ini belum ada pemanggilan kembali oleh pihak kepolisian terkait dengan dimintanya keterangan tambahan kepada pihaknya maupun kepada kliennya sendiri.

"Sampai sejauh ini belum ada pemanggilan kembali kepada klien kami dari pihak penyidik dari Polres Subang," katanya.

Menurut Jajang, pihaknya tidak ada persiapan apapun apabila nantinya Yosef akan kembali dipanggil oleh pihak penyidik dari Polres Subang, akan tetapi pihaknya menegaskan untuk terus kooperatif dalam pengungkapan kasus ini.

"Tidak ada, untuk persiapan tidak ada kami terus kooperatif saja apa yang dibutuhkan kepolisian akan kami hadirkan klien kami," ucapnya.

Sebelumnya, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil.

Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).

Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021.

Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved