Kabupaten Cirebon dan Purwakarta Kembali Masuk PPKM Level 4, Ridwan Kamil Ungkap Penyebabnya
Menanggapi hal ini, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan kedua kabupaten tersebut pada realitasnya memiliki status lebih rendah dari Level 4.
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 yang di antaranya menyatakan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Cirebon masuk dalam wilayah PPKM Level 4.
Padahal periode sebelumnya, semua daerah di Jabar masuk ke dalam Level 2 dan 3.
Menanggapi hal ini, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan kedua kabupaten tersebut pada realitasnya memiliki status lebih rendah dari Level 4.
Penetapan Level 4, katanya, tersebut akibat adanya keterlambatan pendataan Covid-19.
"Cirebon dan Purwakarta, tadi sudah diverifikasi. Jadi kesimpulannya bukan ada kenaikan kasus, bukan karena faktor epidemiologi, tapi lebih kepada update data lama yang baru berhasil disinkronisasi dengan pemerintah pusat. Jadi secara realita bukan di PPKM level 4," kata Ridwan Kamil melalui konferensi pers virtual, Selasa (14/9) sore.
Baca juga: Suka TaK Suka PPKM Tetap Diperpanjang, Nih Syarat Baru Perjalanan Transportasi, Wajib Lakukan Ini
Hanya saja, akibat keterlambatan sinkronisasi data tersebut, dua daerah ini jadinya dilabeli PPKM Level 4. Padahal kondisi di lapangannya tidak menyatakan demikian.
"Tapi karena data yang dibaca memang ada data tambahan dari kasus masa lalu maka dihitung sebagai PPKM level 4. Ini sedang dikomunikasikan kepada pemerintah pusat difasilitasi oleh pemerintah provinsi Jawa Barat," katanya.
Ia mencontohkan seharusnya Purwakarta tidak masuk menjadi Level 4 karena selama empat hari terakhir tidak ada penambahan angka kematian akibat Covid-19.
"Di Purwakarta juga kematiannya nol dalam empat hari, sedangkan catatan PPKM level 4, kematiannya naik 4 kali lipat," katanya.
Secara keseluruhan dalam realitasnya di lapangan, katanya, penyebaran Covid-19 di Jabar kian terkendali. Hal ini dapat dilihat dari Bed Occupancy Ratio (BOR) atau keterisian tempat tidur perawatan pasien Covid-19 di Jabar kembali turun.
"BOR kembali turun jadi 9,3 persen. Jadi ini pertama kalinya BOR rumah sakit kita berada di satu digit, syukur alhamdulillah. Mudah-mudahan kita pertahankan," katanya.
Angka kasus aktif Covid-19 di Jawa Barat terus menurun. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI, per Minggu (12/9), jumlah orang yang dirawat atau menjalani isolasi mandiri Covid-19 di Jabar mencapai 7.447 orang.
Baca juga: PPKM Jawa - Bali Kembali Diperpanjang hingga 20 September 2021, Daerah Level 4 Sisa 3 Kota/Kabupaten
Dengan angka tersebut, Jawa Barat bukan lagi pemegang predikat provinsi dengan kasus aktif Covid-19 terbanyak di Indonesia.
Peringkat kasus aktif di Jabar terus menurun dan kini berada di posisi keempat, setelah Jawa Tengah dengan 16.180 orang, Papua 11.001, dan Sumatera Utara 9.587 orang.
Sedangkan beberapa bulan lalu, Jabar selalu di urutan pertama kasus aktif terbanyak, contohnya pada 6 Agustus tercatat 107.907 kasus aktif Covid-19.
Angka kesembuhan pun terus meningkat, sampai totalnya sejak awal pandemi 676.755 orang sembuh dari Covid-19 di Jabar.
Berdasarkan data dari Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar atau Pikobar, jumlah rumah sakit rujukan Covid-19 yang terisi lebih dari 50 persen di Jabar tinggal 16 rumah sakit, 325 rumah sakit keterisiannya di bawah 50 persen, bahkan banyak yang sudah mengalihkan sebagian tempat perawatan Covid-19 kembali menjadi perawatan umum.
Walaupun kasus aktif di Jabar sempat tinggi, dan angka total kasus Covid-19 Jabar kedua terbanyak setelah DKI Jakarta, angka kematian akibat Covid-19 di Jabar lebih rendah sehingga persentase kematiannya pun cenderung lebih kecil.
Data kumulatif sejak awal pandemi di Jabar mencapai 698.657 setelah bertambah 567 kasus pada Minggu (12/9).
Sedangkan angka kematian mencapai 14.455 kasus, peringkat ketiga setelah Jateng dengan 29.466 kasus dan Jatim 29.066 kasus.
Baca juga: Nih 11 Daerah di Jawa Barat yang Terapkan PPKM Level 2, Wilayah Bandung dan Sekitarnya Tak Termasuk