Selasa, 14 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

PPKM Diperpanjang

Nih 11 Daerah di Jawa Barat yang Terapkan PPKM Level 2, Wilayah Bandung dan Sekitarnya Tak Termasuk

Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dimulai tanggal 14 hari ini sampai 20 September 2021.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
TribunCirebon.com
Ilustrasi PPKM Level 2. 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Pemerintah resmi kembali memperpanjang penerapan PPKM.

Namun sejumlah daerah sudah diperlonggar aturannya.

Termasuk juga ada daerah yang turun dari PPKM Level 3 ke PPKM Level 2.

Alhasil, jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 2 bertambah banyak.

Di Jawa Barat misalnya, ada 11 daerah yang kini berstatus PPKM Level 2.

Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dimulai tanggal 14 hari ini sampai 20 September 2021.

Ini tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Inmendagri ini akan menjadi dasar aturan teknis bagi pelaksanaan PPKM Jawa-Bali pada sepekan mendatang.

Dilansir dari lembaran Inmendagri pada Selasa (14/9/2021), aturan juga merinci daerah-daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 2.

Daerah-daerah ini tersebar di empat provinsi, yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Berikut rinciannya :

1. Banten

Kabupaten Serang

Kabupaten Pandeglang

Kabupaten Lebak.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved