Sambil Menyelam Minum Air Bantu Temen Cewek Aborsi, Pria di Surabaya Ini Malah Berbuat Tak Senonoh

Bermodus membantu teman perempuan berinisial NB (25) menggugurkan kandungannya, NH malah berbuat tak senonoh kepada NB. 

Editor: Mumu Mujahidin
surya/firman rachmanudin
NH dan NH, dia tersangka aborsi ilegal di sebuah hotel wilayah Surabaya Timur. Saat beraksi, mereka berbuat tak senonoh. Berikut kronologinya. 

TRIBUNCIREBON.COM - Bantu teman perempuan lakukan aborsi ilegal, pria berinisial NH (29), warga Jambangan, Kota Surabaya malah berbuat tak senonoh. 

Bermodus membantu teman perempuan berinisial NB (25) menggugurkan kandungannya, NH malah berbuat tak senonoh kepada NB. 

Padahal, bayi yang dikandung NB itu buah hubungan terlarang dengan pria lain berinisial AX (31), warga Banjarmasih, Kalimantan. 

Kehamilan di luar nikah itu diketahui saat AX sudah kembali ke daerahnya di Banjarmasih. 

NB yang berdomisili di Wonorejo, Surabaya, khawatir kehamilannya diketahui orangtua. 

Atas permintaan AX, NB akhirnya mau menggugurkan janinnya dengan meminta bantuan NH, temannya. 

Dia menyewa sebuah hotel di wilayah Surabaya Timur bersama NH untuk melancarkan proses aborsinya. 

NB melakukan aborsi dengan cara meminum beberapa obat yang dikirimkan oleh AX dari Banjarmasin.

Sesampainya di hotel, NB kemudian mengkonsumsi obat-obatan seperti pil Cycotec, Ramitidin, Delto dan Gastrol.

"Obat tersebut dikonsumsi baik secara oral maupun dimasukkan ke rahim melalui alat reproduksi," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Perempuan Muda Ini Nekat Lakukan Aborsi, Sakit Hati Pacar Minggat & Hilang, Takut Dimarahi Orangtua

NB dibantu NH untuk memasukkan obat-obatan tersebut.

"Selain itu, NH juga melakukan tindakan tak senonoh terhadap NB untuk membantunya melakukan proses aborsi tersebut," imbuhnya.

Setelah kasus ini terungkap, NB dan NH akhirnya ditetapkan tersangka. 

Pacar NB, AX juga ditetapkan tersangka. 

"AX belum dapat kami hadirkan karena yang bersangkutan belum melakukan vaksinasi sehingga kami masih menunggu proses vaksinasi tersangka dan kami titipkan ke Polres setempat," tandasnya.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved