Perempuan Muda Ini Nekat Lakukan Aborsi, Sakit Hati Pacar Minggat & Hilang, Takut Dimarahi Orangtua

Kasus pembuangan janin bayi berumur 7 bulan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
net
Ilustrasi wanita hamil 

TRIBUNCIREBON.COM - Kasus pembuangan janin bayi berumur 7 bulan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap.

Belakangan terungkap fakta bahwa pelaku pembuangan adalah ibu kandungnya sendiri.

Pelakunya adalah perempuan berumur 22 tahun berinisial RA.

Pelaku nekat menggugurkan kandungannya lantaran malu dengan orang tuanya.

Janin itu hasil hubungan gelap RA dengan kekasihnya berinisial FN.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir, mengatakan, awalnya terduga pelaku RA menjalin hubungan asmara terhadap seorang pria berinisial FN.

RA bersama FN saling berkenalan lewat media sosial (medsos).

Keduanya telah menjalin hubungan sejak 2020.

Baca juga: Nasib Lea Ciarachel Pemeran Zahra Suara Hati Istri Kontroversi, KPI Merespon, Berikut Fakta-faktanya

Kemudian keduanya bertemu di salah satu kos di Makassar dan melakukan hubungan layaknya suami-istri.

"Pelaku telah berhubungan asmara dengan seorang pria berinisial FN. Ia bertemu di Makassar dan berhubungan hingga perempuan RA hamil sekitar 7 bulan," ujarnya, Rabu (2/6/2021).

Pasca-hamil RA kemudian memberitahukan kehamilannya kepada FN.

Namun FN tidak bertanggung jawab dan memutus kontak dengan RA.

"Setelah hamil RA memberitahu kehamilanya ke FN tapi FN tidak bertanggungjawab dan memutus kontak dan melarikan diri," jelas AKP Jufri Natsir.

Karena malu dan takut diketahui oleh orangtuanya, RA memutuskan untuk aborsi kandunganya.

RA belajar menggugurkan kandunganya lewat konten di medsos

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved