Perempuan Muda Ini Nekat Lakukan Aborsi, Sakit Hati Pacar Minggat & Hilang, Takut Dimarahi Orangtua

Kasus pembuangan janin bayi berumur 7 bulan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
net
Ilustrasi wanita hamil 

Usai menerima laporan tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Pallangga dan Inafis Polres Gowa mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Mayat orok bayi tersebut memiliki organ tubuh yang lengkap namun karena sudah membengkak sehingga tidak dapat diketahui jenis kelaminnya," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pelaku Pembuangan Orok Bayi di Biringbalang Gowa Ditangkap Polisi, Barang Bukti Baju SMP & Cangkul dan  Pacar Tak Bertanggung Jawab, Alasan Pelaku Pembuang Orok Bayi di Gowa Gugurkan Kandunganya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved