Perempuan Muda Ini Nekat Lakukan Aborsi, Sakit Hati Pacar Minggat & Hilang, Takut Dimarahi Orangtua
Kasus pembuangan janin bayi berumur 7 bulan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap.
Editor:
Fauzie Pradita Abbas
Usai menerima laporan tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Pallangga dan Inafis Polres Gowa mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Mayat orok bayi tersebut memiliki organ tubuh yang lengkap namun karena sudah membengkak sehingga tidak dapat diketahui jenis kelaminnya," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pelaku Pembuangan Orok Bayi di Biringbalang Gowa Ditangkap Polisi, Barang Bukti Baju SMP & Cangkul dan Pacar Tak Bertanggung Jawab, Alasan Pelaku Pembuang Orok Bayi di Gowa Gugurkan Kandunganya
Berita Terkait