Alat Vitalnya Berubah Setelah Dipijat, Pria Ini Emosi Aniaya Tukang Urut Hingga Meninggal

kakek tukang urut bernama Dulati (74) tewas dianiaya pasiennya berinisial L (49) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara

Instagram
Ilustrasi 

Setelah korban meninggal dunia, pelaku lalu melarikan diri ke sebuah pondok di tengah laut.

Saiful mengaku, Tim Inafis Polres Kolaka bersama personel Polsek Watubangga lalu mencari dan berhasil menangkap pelaku.

Setelah itu melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menetapkan tersangka.

Atas perbuatan pelaku dijerat Pasal 338 KUHP, tentang tindak pidana pembunuhan.

"Dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," imbuh Saiful

Berita tentang kasus pembunuhan


Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved