Alat Vitalnya Berubah Setelah Dipijat, Pria Ini Emosi Aniaya Tukang Urut Hingga Meninggal

kakek tukang urut bernama Dulati (74) tewas dianiaya pasiennya berinisial L (49) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara

Instagram
Ilustrasi 

Sementara pelaku, L kini telah diamankan di Polres Kolaka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku sudah ditangkap dan sekarang masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa sebilang parang,” jelas Riswandi.

Baca juga: Istri Diganggu, Kronologi Sahid Aniaya Kerabat di Depan Kantor Polisi, Warga Tak Berani Mendekat

Pelaku Terancam 15 Tahun Bui

L (49) pelaku pembunuhan kakak 74 tahun di Kabupaten Kolaka, Sultra, Rabu (25/8/2021). Tersangka ditangkap dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
L (49) pelaku pembunuhan kakak 74 tahun di Kabupaten Kolaka, Sultra, Rabu (25/8/2021). Tersangka ditangkap dan terancam hukuman 15 tahun penjara. (TribunnewsSultra/Istimewa)

Polsek Watubangga telah menangkap pelaku pembunuhan kakek berusia 74 tahun.

Pembunuh berinisial L (49).

Pelaku yang membunuh tukang urut itu diancam hukuman kurungan penjara selama 15 tahun.

Baca juga: Kasus Penganiayaan ART Perempuan di Pulogadung Berakhir Damai

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Rabu (25/8/2021).

Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa, membenarkan penangkapan tersangka pembunuhan itu.

Ia mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di salah satu tempat pemancingan ikan di tengah laut.

"Iya, benar tersangka berhasil diamankan kurang lebih satu mil dari lokasi kejadian. Tersangka sempat melarikan diri ke tengah laut, ada bagang di sana tempatnya bersembunyi," ujarnya lewat panggilan telepon, Kamis (26/8/2021).

Baca juga: Sertu SP Oknum Babinsa Palmerah yang Pukuli Tetangga Ditetapkan jadi Tersangka Penganiayaan

Saiful mengatakan penganiayaan tersebut berawal saat pelaku meminta diurut oleh korban.

Namun, pelaku merasa pengobatan yang dilakukan korban merugikan.

Menurut pelaku, pengobatan itu merubah ukuran alat vital miliknya.

"Pelaku menuduh korban telah salah melakukan pengobatan yang menyebabkan ukuran alat vital milik pelaku tidak seperti sebelumnya. Pelaku pun kesal kemudian terjadi pertengkaran yang berujung perkelahian," terang Saiful.

Baca juga: Zaelani Mahasiswa Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Sekuriti di GBK Mengaku Dipaksa Berdamai

Kapolres melanjutkan, pelaku lalu mengambil parang dan menganiaya korban hingga meregang nyawa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved