Anggota DPRD Kuningan Mundur

Anggota DPRD Kuningan Deki Zaenal Keukeuh Ingin Mundur dari Dewan, Ketua DPC Gerindra Ungkap Begini

Hal itu ditunjukkan dengan surat pernyataan pengunduran pribadinya yang menyebar di  tengah wartawan. 

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
Surat pernyataan pengunduran diri Deki Zaenal Muttaqin sebagai anggota DPRD Kuningan. 

Menyinggung soal tahapan agenda pergantian antar waktu (PAW), Deki menyebut bahwa untuk melalui agenda PAW itu jelas memiliki sebab dan akibat.

"Seperti akibat meninggal dunia, sakit permanen, terganjal dugaan kasus pidana atau korupsi serta pengunduran diri, seperti saat sekarang saya lakukan," ujar Deki saat memberikan keterangan saat FBL Tribun Jabar.id tadi di Ruang Fraksi Gerindra Kuningan.

Sementara Ketua DPC Gerindra Kuningan, H Dede Ismail mengatakan sangat naif dan sangat bodoh, ketika partai mengabulkan permintaan Deki Zaenal Muttaqin dari Anggota DPRD Kuningan.

"Iya, sangat naif dan sangat bodoh, ketika kami di partai mengabulkan pengunduran diri Deki Zaenal Muttaqin dari Anggota DPRD Kuningan," ujarnya.

Alasan lain, kata Dede Ismail mengemuka bahwa Deki Zaenal Muttaqin merupakan aset partai dalam membesarkan partai sebagai pelayan masyarakat. Terlebih dengan kenaikan jumlah kursi partai Gerindra yang sebelumnya dua menjadi 6 kursi saat sekarang.

"Iya, untuk mempertahankan kursi saja harus berusaha keras, jadi secara ke-partaian kami menolaknya permohonan pengunduran kader kami," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved