Anggota DPRD Kuningan Mundur

Anggota DPRD Kuningan Deki Zaenal Keukeuh Ingin Mundur dari Dewan, Ketua DPC Gerindra Ungkap Begini

Hal itu ditunjukkan dengan surat pernyataan pengunduran pribadinya yang menyebar di  tengah wartawan. 

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
Surat pernyataan pengunduran diri Deki Zaenal Muttaqin sebagai anggota DPRD Kuningan. 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Deki Zaenal Muttaqin, anggota DPRD Kuningan dari Fraksi Gerindra, keukeuh ingin mundur dari posisinya sebagai anggota dewan. 

Hal itu ditunjukkan dengan surat pernyataan pengunduran pribadinya yang menyebar di  tengah wartawan. 

Salah syarat pengunduran diri sebagaimana diungkap oleh Ketua KPU Kuningan adalah adanya surat pernyataan pengunduran diri dan harus atas persetujuan ketua partai daerah yang bersangkutan.

Baca juga: Buntut Anggota DPRD Kuningan Mundur dan Ada yang Meninggal, Ketua KPU Kuningan Jelaskan Alur PAW

Baca juga: Deki Zaenal Muttaqin Mundur Sebagai Anggota DPRD Kuningan, Istri:Ada yang Nyinyir Bilang Ngeprank

Berikut isi surat pengunduran diri Deki sebagai berikut,

Yth. Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra )

Kabupaten Kuningan Di Tempat

Bersama surat ini saya Deki Zaenal Muttaqin, dengan ini menyatakan Pengunduran Diri Saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kuningan Fraksi Partai Gerindra Penode Jabatan 2019 — 2024

Hal ini berkaitan dengan ketidakmampuan Saya dalam mengemban Amanah Rakyat untuk menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi anggota DPRD sebagaimana seharusnya, dikarenakan Sistem, Regulasi dan Kewenangan di luar kekuasaan saya.

Maka dari itu saya meminta kepada Ketua Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra ) Kabupaten Kurmingan untuk memaklumi sikap pengunduran diri saya, serta bersedia mengabulkannya.

Demikian surat Pernyataan Pengunduran ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan

Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih

Kuningan, 16 Agustus 2021

Hormat Saya.

Adanya surat tersebut, Deki mengklaim bahwa itu benar sebagai bentuk keseriusan serta sikap pribadi yang tak tidak mampu dalam mengemban amanah. "Iya pernyataan itu benar dengan alasan yang tertulis tadi," katanya.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved