PPKM Level 3

PPKM Level 3 di Kuningan Diperpanjang, Wisata dan KBM Tatap Muka Bisa Berlangsung, Begini Syaratnya

ada kelonggaran pembukaan di dua sektor kegiatan masyarakat yang sebelumnya tidak boleh dilakukan sama sekali.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Kontributor Tribuncirebon.com/Ahmad Ripai
Petugas Satgas Covid-19 Kecamatan Lakukan Pengawasan Lokasi Wisata Cibulan 

Gubernur menilai pemberlakuan PPKM berbasis kabupaten dan kota kurang tepat karena di Jabar terdapat kabupaten yang luas, berpenduduk banyak, dan memiliki 40-an kecamatan seperti Kabupaten Bogor, ada juga yang memiliki daerah kecil dengan penduduk sedikit dan 3 kecamatan seperti Kota Cimahi.

"Cimahi yang tiga kecamatan dibandingkan dengan Kabupaten Bogor yang 40 kecamatan kan nggak apple to apple. Jadi ibaratnya Kabupaten Bogor itu 14 kali Cimahi kan," katanya.

Baca juga: Belajar Daring atau Meeting Bisa Coba Gunakan Google Meet, Nih Mudah Kok Cara Pakainya

Baca juga: Disdik Jabar Jelaskan Belajar Tatap Muka Terbatas Harus Dibatalkan Jika Satgas Berlakukan PPKM Mikro

Jika pemerintah pusat meloloskan usulan Pemprov Jabar drngan memberlakukan PPKM berbasis kecamatan, katanya, maka sekitar setengah dari sekolah di Jabar akan menggelar kembali tatap muka.

"Jadi kalau hari Rabu ini Pak Menko meloloskan usulan Jawa Barat yang memang akan diberlakukan nasional, PPKM berbasis kecamatan, Insya Allah tatap muka itu akan segera hadir. Feeling saya sih setengah Jawa Barat tetap muka," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Kebijakan PPKM diperpanjang itu terhitung sejak 10 hingga 21 Agustus 2021.

Di Jawa Barat, hanya ada satu daerah yang masuk level 2, yaitu Kabupaten Tasikmalaya.

Sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Bali, wilayah di Cirebon Indramayu Majalengka Kuningan (Ciayumajakuning) yang masuk Level 3 ada empat daerah yaitu Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Majalengka.

Satu-satunya daerah yang masuk PPKM Level 4 adalah Kota Cirebon

Daftar lengkap kota/kabupaten yang masuk Level 3 di Jawa Barat"

  1. Kabupaten Kuningan,
  2. Kabupaten Indramayu
  3. Kabupaten Subang
  4. Kabupaten Garut
  5. Kabupaten Purwakarta
  6. Kota Banjar
  7. Kabupaten Sukabumi,
  8. Kabupaten Pangandaran
  9. Kabupaten Majalengka
  10. Kabupaten Cirebon
  11. Kabupaten Cianjur
  12. Kabupaten Ciamis
  13. Kabupaten Karawang
  14. Kota Tasikmalaya

Daftar Kota/Kabupaten di Jabar yang masuk Level 4:

  1. Kabupaten Bekasi
  2. Kota Sukabumi
  3. Kota Depok
  4. Kota Cirebon
  5. Kota Cimahi
  6. Kota Bogor
  7. Kota Bekasi
  8. Kota Bandung
  9. Kabupaten Sumedang
  10. Kabupaten Bogor
  11. Kabupaten Bandung Barat
  12. Kabupaten Bandung
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved