Uang BST Warga Dipotong Rp 300 Ribu oleh Perangkat Desa di Karawang, Begini Pengakuan Warga
Ade Munim (42) Dusun Pasirtalaga Karawang mengaku jika uang BST jatahnya senilai Rp 600 ribu dipotong Rp 300 ribu oleh perangkat desa setempat.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNCIREBON.COM, KARAWANG - Seorang warga di Kabupaten Karawang mengaku uang Bantuan Sosial Tunai (BST) jatahnya dipotong Rp 300 ribu.
Adalah Ade Munim (42) Dusun Pasirtalaga RT03/01 Desa Pasirtalaga, Kecamatan Majalaya, Karawang mengaku jika uang BST jatahnya senilai Rp 600 ribu dipotong Rp 300 ribu oleh perangkat desa setempat.
Saat itu Selasa (27/7/2021), Ade Munim mengambil uang BST dari petugas pos di salah satu rumah warga.
Kemudian, setelah mendapatkan uangnya senilai Rp 600 ribu, Ade ditemui oleh perangkat desa yang memintanya uang senilai Rp 300 ribu dengan alasan untuk membantu warga yang terkena dan terdampak Covid-19.
Ade mengaku jika sebelumnya pada Sabtu (24/7/2021), ia diminta tandatangani surat pernyataan.
Namun ia mengakui tidak mengetahui isi surat tersebut dan tidak dijelaskan tujuannya.
"Saya kira untuk dapat BST harus tandatangan. Namanya buru-buru. Saya tandatangan dan tidak ada penjelasannya," katanya.
Ade juga menyayangkan, seharusnya sebelum melakukan pemotongan untuk warga terpapar dan terdampak Covid-19 dilakukan terlebih dahulu musyawarah dengan warga.
"Kalau misalnya sumbnagan itu kan seharusnya diadakan musyawarah dulu," katanya.
Ia berharap kejadian serupa tidak lagi terulang.
Menurutnya itu merupakan hak dari warga yang sangat membutuhkan bantuan tersebut.
Baca juga: Blusukan Sendiri di Tangerang Risma Marah-marah Bansos Warga Disunat Rp 50 Ribu oleh Oknum Ini
Menteri Risma Marah-marah
Menteri Sosial Tri Rismaharini kembali secara diam-diam melakukan blusukan ke Kota Tangerang pada Rabu (28/7/2021) siang.
Pejabat dan sejumlah instansi di Kota Tangerang mengaku tidak mengetahui kedatangan Risma, sapaan akrab Tri Rismaharini.