BST Warga Dipotong Rp 300 Ribu untuk Bantu Warga oleh Perangkat Desa di Karawang Tanpa Musyawarah
Roski mendengarkan curhatan mereka yang mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial dipotong oleh perangkat desa.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNCIREBON.COM, KARAWANG - Roski Angga Wijaya (29) tiba-tiba saja didatangi rumahnya oleh sebanyak sepuluh warga Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari, Karawang.
Roski mendengarkan curhatan mereka yang mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial dipotong oleh perangkat desa.
"Awalnya saya juga cuek saja. Tetapi kasihan juga," kata Roski kepada Tribun Jabar di rumah di Dusun Pasirtalaga 2, Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari, Rabu (4/7/2021).
Ia menyebutkan penerima BST di Pasirtelaga sebanyak 281 warga. Dari ratusan itu Roski tidak mengetahui pasti berapa warga yang dipotong hingga Rp300 ribu dari total bantuan Rp600 ribu.
"Tidak semua warga dipotong, karena mereka berani menolak untuk memberikan," katanya.
Baca juga: Uang BST Warga Dipotong Rp 300 Ribu oleh Perangkat Desa di Karawang, Begini Pengakuan Warga
Roski menceritakan sebelum penerimaan BST, warga diminta tandatangan surat pernyataan ketersediaan untuk dipotong yang warga pun tidak dijelaskan saat itu. Warga hanya diminta untuk tandatangan saja.
"Warga tidak membaca dan tidak dijelaskan. Mereka hanya disuruh tandatangan oleh aparat desa," katanya.
Dalam isi surat pernyataan itu, dijelaskan pemotongan itu dilakukan untuk membantu secara sukarela bagi warga terpapar dan terdampak Covid-19 yang belum menerima bantuan apapun.
Kemudian pada hari Selasa warga mendapatkan BST dari kantor Pos. Kantor Pos membagikan dengan mensentralkan di sejumlah rumah warga.
Saat dibagikan, sejumlah aparat desa sudah menunggu dijalan-jalan warga kembali pulang.
Kemudian mereka meminta potongan BST warga dan menunjukan surat pernyataan ketersediaan warga untuk dipotong. Mereka memotong BST warga yang dipatok Rp300 ribu.
Lalu pun membawa warga untuk beraudensi dengan melayangkan surat pada Jumat (30/7/2021) melalui organisasi 234 Solidarity Community. Kemudian dilaksanakan audensi pada Senin (2/8/2021).
Baca juga: Risma Marah-marah Lagi, Kali Ini Dibikin Jengkel Soal Bansos di Tangerang yang Disunat Rp 50.000
Sayangnya, kepala desa saat itu tidak hadir dan diwakili oleh sekretaris desa (sekdes) dan aparat desa lain. Roski dan warga menanyakan dasar hukum dan alasan pemotongan tersebut.
"Aparat desa beralasan bukan pemotongan tetapi bentuk pengalihan uang untuk sumbangan sukarela dari masyarakat yang terpapar dan terdampak Covid-19," katanya.
Warga tidak puas dengan jawaban dari pemerintah desa dan memilih untuk meninggalkan audensi.
Rencannya warga akan melaporkan kasus pemotongan BST tersebut kepada Kejaksaan Negeri Karawang.
Pengakuan Warga
Seorang warga di Kabupaten Karawang mengaku uang Bantuan Sosial Tunai (BST) jatahnya dipotong Rp 300 ribu.
Adalah Ade Munim (42) Dusun Pasirtalaga RT03/01 Desa Pasirtalaga, Kecamatan Majalaya, Karawang mengaku jika uang BST jatahnya senilai Rp 600 ribu dipotong Rp 300 ribu oleh perangkat desa setempat.
Saat itu Selasa (27/7/2021), Ade Munim mengambil uang BST dari petugas pos di salah satu rumah warga.
Kemudian, setelah mendapatkan uangnya senilai Rp 600 ribu, Ade ditemui oleh perangkat desa yang memintanya uang senilai Rp 300 ribu dengan alasan untuk membantu warga yang terkena dan terdampak Covid-19.
Ade mengaku jika sebelumnya pada Sabtu (24/7/2021), ia diminta tandatangani surat pernyataan.
Namun ia mengakui tidak mengetahui isi surat tersebut dan tidak dijelaskan tujuannya.
"Saya kira untuk dapat BST harus tandatangan. Namanya buru-buru. Saya tandatangan dan tidak ada penjelasannya," katanya.
Ade juga menyayangkan, seharusnya sebelum melakukan pemotongan untuk warga terpapar dan terdampak Covid-19 dilakukan terlebih dahulu musyawarah dengan warga.
"Kalau misalnya sumbnagan itu kan seharusnya diadakan musyawarah dulu," katanya.
Ia berharap kejadian serupa tidak lagi terulang.
Menurutnya itu merupakan hak dari warga yang sangat membutuhkan bantuan tersebut.
Baca juga: Blusukan Sendiri di Tangerang Risma Marah-marah Bansos Warga Disunat Rp 50 Ribu oleh Oknum Ini
Menteri Risma Marah-marah
Menteri Sosial Tri Rismaharini kembali secara diam-diam melakukan blusukan ke Kota Tangerang pada Rabu (28/7/2021) siang.
Pejabat dan sejumlah instansi di Kota Tangerang mengaku tidak mengetahui kedatangan Risma, sapaan akrab Tri Rismaharini.
Dari pantauan langsung di lokasi, Risma memang blusukan ke perkampungan di kawasan Kecamatan Pinang dan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Maksud kedatangannya untuk memantau distribusi bantuan sosial tunai (BST) di wilayah tersebut.
Tampak Risma keliling Kota Tangerang tanpa pengawalan dari Pemkot Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota.
Ia secara leluasa mengobrol kepada warga Kota Tangerang soal penyaluran BST di Karang Tengah dan Pinang.
Seperti yang dikatakan Kepala PT Pos Indonesia Tangerang Mohamad Sarip, memang tidak ada satupun pejabat yang mengetahui kedatangan mantan Wali Kota Surabaya tersebut.
"Itu emang engga boleh diliput sama semuanya, Pemda juga enggak boleh. Enggak ada yang tahu kecuali orang PT Pos Indonesia saja. Humas enggak ada," kata Sarip saat dihubungi, Rabu (28/7/2021).
Baca juga: Menteri Risma Marah dan Cecar Pejabat Tuban Saat Pantau Penyaluran Sembako BPNT, Ini Penyebabnya
Risma Ngomel
Pada kesempatan itu, Tri Rismaharini mengatakan penyelewengan distribusi bantuan sosial untuk masyarakat paling parah ada di Kota Tangerang.
Jenis bantuan yang diberikan oleh Kemensos antara lain bantuan sosial tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/ Program Sembako.
Saat Risma tanya seorang warga, di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Aryanih mengaku dimintai uang kresek oleh oknum.
"Seharusnya ibu tidak mau dimintai uang kantong kresek atau apa pun namanya oleh pihak tertentu, sebab hak ibu penuh dan tanpa pemotongan sedikit pun," ujar Risma geram, Rabu (28/7/2021)
"Ibu jangan takut saya jamin ya, jadi tulis surat soal ini kepada saya," sambungnya.
Hal serupa dirasakan oleh Maryanih, yang juga menerima BPNT.
Namun, harga barang komponen yang diterima tidak sesuai atau tidak genap Rp 200 ribu per bulan.
"Tadi sudah dihitung oleh bapak yang dari Satgas Pangan/Mabes Polri harga dari komponen yang diterima hanya Rp 177 ribu dari yang seharusnya 200 ribu jadi ada Rp 23 ribu. Coba bayangkan Rp 23 ribu dikali 18,8 juta," ungkap Risma.
Para penerima BST, BPNT/Program Sembako dan PKH diminta membantu pemerintah agar bantuan bisa sampai kepada penerima manfaat dan tidak ada tindak pemotongan oleh pihak siapapun.
"Tolong bantu kami untuk mengetahui apakah ada pemotongan atau tidak."
"Kalau gini-gini terus tidak bisa selesai urusannya dan kapan warga mau bisa sejahtera," pintanya.
Adanya temuan tangan-tangan jahil di Tangerang, Risma tegas mengatakan sampai detik ini Kota Tangerang paling parah soal penyelewengan distribusi bantuan sosial kepada masyarakat selama pandemi Covid-19.
"Jadi kayaknya ini paling berat, karena sebetulnya yang pertama kartu harusnya dipegang penerima manfaat kan bahaya."
"Kalau kartu itu dipegang oleh orang lain sementara pin nya juga ada disitu tidak boleh semestinya," kata Risma.
Baca juga: Mensos Risma Salurkan Bansos kepada Masyarakat Purwakarta yang Terdampak PPKM
Bansos dipotong
Dalam sidak tersebut, Risma tampak naik pitam karena menemukan warga Tangerang penerima bansos yang dipotong oleh pendamping di wilayah Karang Tengah.
"Kamu dananya dipotong oleh siapa? Sebut namanya, ada polisi di sini yang siap menindaklanjuti," ucap dia pada penerima bansos.
Warga tersebut bernama ibu Wowoh yang tinggal di gang kawasan Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Ia mengaku pernah dimintai Rp 50 ribu untuk mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) dari Kemensos beberapa waktu lalu.
"Ada orang saya dimintai uang tunai Rp 50 ribu. Tapi sampe sih bantuannya ke saya, awalnya emang agak ribet, bolak-balik gitu," ujar Wowoh kepada Risma.
Baca juga: DETIK-detik Mensos Risma Cari Kompor ke Pasar Bima Kota Bandung, Usai Marah-marah di Balai Wyataguna
Berita lain terkait Menteri Risma