Virus Corona Mewabah
Risma Marah-marah Lagi, Kali Ini Dibikin Jengkel Soal Bansos di Tangerang yang Disunat Rp 50.000
Ia lantas menekan ke mana uang satu bulan yang tak ikut dicairkan sekalian, padahal ini hak warga penerima.
TRIBUNCIREBON.COM - Menteri Sosial Tri Rismaharini marah lagi setelah mengetahui penerima bantuan sosial (Bansos) di Kota Tangerang disunat Rp 50.000.
Lokasi persisnya di Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten.
Pada, Rabu (28/7/2021) siang, Risma, demikian dia akrab disapa, melakukan sidak tanpa didampingi sang wali kota.
Betapa jengkelnya, Risma mendapati cerita penerima bansos Covid-19 ternyata mendapat uang yang tidak utuh.
Uang bansos Covid-19 itu rupanya telah disunat atau dipotong sebesar Rp 50.000.
Pelaku pemotongan bansos itu adalah pendamping wilayah.
Warga mestinya menerima uang sebesar Rp 600.000 karena akumulasi dua bulan, Mei dan Juni, plus beras 10 kilogram.
Faktanya, penerima bansos Covid-19 hanya mendapatkan yang Rp 550.000.
Uang sebesar Rp 100.000 diduga dipotong oleh para pendamping wilayah.
Kepada para penerima bansos, Risma meminta untuk berani mengungkap dan melaporkan kepada penegak hukum.
Sebab, Risma sebagai menteri sosial telah mengupayakan agar masyarakat yang berhap mendapatkan uang bansos bisa menerima bantuan.
Dalam sidak itu, Risma juga mengatakan dirinya sama sekali tidak mengambil keuntungan dari bansos.
Sebelum marah di Tangerang, Risma sebelumnya juga dibuat marah karena ada temuan bantuan sosial yang disunat di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Hanya saja, besaran nominal yang disunat lebih besar di Tuban daripada di Kota Tangerang. Di Kota Tangerang, penerima bansos disunat Rp 50.000, sementara di Tuban hanya menerima jatah dua bulan dari 3 bulan yang harusnya diterima.
Risma marah di Tuban