Virus Corona Mewabah

Risma Marah-marah Lagi, Kali Ini Dibikin Jengkel Soal Bansos di Tangerang yang Disunat Rp 50.000

Ia lantas menekan ke mana uang satu bulan yang tak ikut dicairkan sekalian, padahal ini hak warga penerima.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Capture Kompas TV
Tri Rismaharini 

Sebelumnya, Mensos Risma marah besar saat mengecek penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sembako di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Sabtu (24/7/2021).

Risma mengetahui ada penyaluran yang tidak sesuai saat mengecek keluarga penerima manfaat (KPM) atas nama Kastini (57), warga setempat.

Selama tiga bulan mulai Juli-September, Kastini mengaku mengaku mendapat dua bulan pencairan. Sedangkan bulan September tak dicairkan.

"Ini baru dua bulan yang diberikan, yang satu bulan ke mana, mestinya dicairkan sekaligus," kata Risma yang juga didampingi Bupati Tuban dan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) di lokasi.

Baca juga: Antisipasi Perpanjangan PPKM Darurat, Mensos Risma Sudah Koordinasi dengan Bulog untuk Siapkan Beras

Risma membeberkan, bantuan satu bulan uang senilai Rp 200 ribu diwujudkan dalam bentuk sembako, beras dan tempe.

Saat mencecar Kadinsos P3A Tuban, Eko Julianto, Risma mendapat keterangan harga.

Rinciannya untuk Tuban beras 15 kg per bulan seharga Rp 165 ribu. Lalu telur Rp 26 ribu dan tempe Rp 9 ribu per bulan.

Ia lantas menekan ke mana uang satu bulan yang tak ikut dicairkan sekalian, padahal ini hak warga penerima.

"Ini saya bongkar, kalau satu bulan penerima Rp 200 ribu per bulan, jika dikalikan 80 ribu KPM berapa itu, berapa bunganya, ke mana uangnya. Saya kira lembaga hukum tahu ini," cecar Mensos Risma kepada Eko Julianto.

Sementara itu, Eko Julianto menyatakan, uang satu bulan KPM BPNT masih ada di kartu keluarga sejahtera (KKS), di kartu tersebut transaksi hanya dua bulan.

Tadi yang dipermasalahkan ini bunga satu bulan seperti apa. Nanti akan disampaikan ke Bupati, kalaupun nantinya arahan disalurkan ya disalurkan.

Ia khawatir apabila dicairkan semuanya, maka berasnya akan dijual, sedangkan telur dan tempe bisa rusak.

"Baru kali ini ditransfer tiga bulan, kami tahan untuk dua bulan dulu. Lalu pada Agustus kami dorong pencairan satu bulan untuk September, rencana begitu," jawab Kadinsos P3A Tuban.(*)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Mensos Risma Marah Lagi, Bansos Covid-19 Warga Tangerang Disunat Rp 50.000, di Tuban Lebih Parah, 

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Mensos Risma Marah Lagi, Bansos Covid-19 Warga Tangerang Disunat Rp 50.000, di Tuban Lebih Parah

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved