Beredar Giro Bilyet Senilai Rp 2 Triliun Atas Nama Heryanti Anak Akidi Tio, Asli atau Palsu?
Dalam foto yang beredar lusa, tertera dana sebesar Rp2 triliun dicairkan lewat bilyet giro dari dan ke rekening Bank Mandiri.
Nama jelas Penarik tidak wajib dicantumkan saat penerbitan Bilyet Giro apabila telah dilakukan personalisasi oleh Bank Tertarik.
Dalam hal Penarik adalah badan hukum/badan usaha, nama jelas Penarik adalah nama badan hukum/badan usaha.
Nama jelas penarik tak ada dalam bilyet giro atas nama Heryanty yang viral.
Baca juga: Alasan Sosok Mendiang Akidi Tio dan Keluarga Kerap Bantu Warga Sumsel dan Kini Sumbang Rp 2 Triliun
Baca juga: Akidi Tio Family Sumbang Rp 2 Triliun untuk Penanganan Covid-19 di Sumsel, tapi Siapa Sih Akidi?
10. Tanda tangan Penarik;
Tanda tangan Penarik dilakukan dengan menggunakan tanda tangan basah sesuai spesimen tanda tangan yang ditatausahakan oleh Bank Tertarik.
Dalam hal Penarik berupa badan hukum, tanda tangan dilakukan oleh pihak yang berwenang mewakili badan hukum atau yang menerima kuasa, yang spesimennya ada di Bank Tertarik.
Tanda tangan Penarik juga dapat dilengkapi cap/stempel apabila telah diperjanjikan dalam perjanjian pembukaan rekening.
Tanda tangan penarik tercantum dalam bilyet giro atas nama Heryanty.
Perhatikan gambar di bawah ini sebagai perbandingan dengan bilyet giro atas nama Heryanty:
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun Sumsel/Hartati)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bilyet Giro Rp2 Triliun atas Nama Heryanti Viral, Asli atau Palsu?, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/08/03/bilyet-giro-rp2-triliun-atas-nama-heryanti-viral-asli-atau-palsu?page=all.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/giro-bilyet-atas-nama-heryanti.jpg)