Beredar Giro Bilyet Senilai Rp 2 Triliun Atas Nama Heryanti Anak Akidi Tio, Asli atau Palsu?
Dalam foto yang beredar lusa, tertera dana sebesar Rp2 triliun dicairkan lewat bilyet giro dari dan ke rekening Bank Mandiri.
Isi perintah dalam bilyet giro, "Diminta kepada Saudara supaya pada tanggal 2 Agustus 2021 memindahkan dana atas beban rekening kamu sejumlah Rp2.000.000.000.000 (Dua triliun Rp) untuk untung rekening nomor 113.0066661970 atas nama Heni Kresnawati pada Bank Mandiri."
4. Nama dan nomor rekening Penerima;
Nama penerima di bilyet giro adalah Heni Kresnawati dengan nomor rekening 113.0066661970.
5. Nama Bank Penerima;
Bank penerima dalam bilyet giro adalah Bank Mandiri.
6. Jumlah dana yang dipindahbukukan baik dalam angka maupun dalam huruf secara lengkap;
Jumlah dana yang dipindahbukukan dilakukan dalam valuta/mata uang Rupiah.
Dana yang tercantum dalam bilyet giro viral sebesar Rp2 triliun.
Baca juga: Sumbangan Rp 2 Triliun Hoaks, Anak Bungsu Akidi Tio Diringkus, Ini Sosok Heriyanti Kata Tetangga
Baca juga: Hibah Rp 2 Triliun Akidi Tio Masih Jadi Perbincangan, Warganet Tanyakan Uang Rp 11 Triliun
7. Tanggal Penarikan;
Tanggal penarikan di bilyet giro 2 Agustus 2021.
8. Tanggal Efektif;
Pengisian Tanggal Efektif harus berada dalam Tenggang Waktu Pengunjukan.
Sama seperti tanggal penarikan, tanggal efektif di bilyet giro juga 2 Agustus 2021.
9. Nama jelas Penarik;
Pengisian nama jelas Penarik dapat dilakukan melalui personalisasi oleh Bank Tertarik, paling sedikit memuat nama Penarik sesuai yang tercatat di Bank Tertarik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/giro-bilyet-atas-nama-heryanti.jpg)