Perusuh di Bandung Diduga akan Gelar Demo Susulan Bawa Senjata Api, Obat-obatan dan Besi

ke empat orang itu diamankan setelah mendapat informasi bakal ada aksi demo lanjutan dari unjuk rasa pada Rabu 21 Juli 2021.

Editor: Mumu Mujahidin
TribunJabar.id/Nandri Prilatama
Massa aksi melakukan unjuk rasa di depan Kantor Balai Kota Bandung menolak perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang telah ditetapkan sampai 25 Juli 2021, Rabu (21/7/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Empat orang yang hendak mengikuti aksi demo di Balai Kota Bandung, diamankan Polisi karena kedapatan membawa senjata api (Senpi), obat-obatan dan alat pukul besi (keling).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, ke empat orang itu diamankan setelah mendapat informasi bakal ada aksi demo lanjutan dari unjuk rasa pada Rabu 21 Juli 2021.

Seruan aksi turun ke jalan tersebut diunggah melalui media sosial. Dari sana, kata dia, anggota dari Polrestabes Bandung dan Polda Jabar kemudian melakukan penyelidikan.

Hasilnya, empat orang yang dicurigai bakal menjadi perusuh saat demo berhasil diamankan Polisi dengan sejumlah barang bukti seperti sepi dan keling.

"Pagi tadi kita menangkap sekelompok orang, didapati dari empat orang itu senjata api, obat-obatan, dan alat seperti besi untuk memukul," ujar Ulung di Mapolrestabes, Jalan Jawa, Jumat (23/7/2021).

Massa aksi melakukan unjuk rasa di depan Kantor Balai Kota Bandung menolak perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang telah ditetapkan sampai 25 Juli 2021, Rabu (21/7/2021).
Massa aksi melakukan unjuk rasa di depan Kantor Balai Kota Bandung menolak perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang telah ditetapkan sampai 25 Juli 2021, Rabu (21/7/2021). (TribunJabar.id/Nandri Prilatama)

Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap empat orang itu. Belum diketahui dari mana sepi yang dibawa oknum tersebut.

Ulung pun memastikan ke empatnya bukan perwakilan dari kelompok pedagang ataupun ojok online.

Kelompok ini, kata dia, datang ke Balai Kota Bandung dari berbagai titik secara bertahap. Anggota yang patroli, kemudian mengamankan orang yang terpantau mercurigakan dan mendekat ke Balai Kota akan dilakukan pemeriksaan.

"Untuk empat orang ini ada satu yang di bawah umur dan lainnya sudah dewasa. Ini akan didalami penyidik, kalau di bawah umur nanti sesuai dengan UU yang ada," katanya.

Menurut Ulung, selain penangkapan kali ini pihaknya juga sempat mengamankan pendemo dua hari lalu yang membawa bom molotov.

Dengan adanya penemuan terbaru, Polrestabes menilai ada oknum yang menunggangi aksi dan ingin membuat suasana Bandung tidak kondusif.

Baca juga: Terdengar Ledakan Saat Massa Demo di Depan Balai Kota Bandung Tolak Perpanjangan PPKM Darurat

Ulung pun mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua agar mengawasi anaknya. Sebab, ajakan unjuk rasa ini motifnya disinyalir hanya untuk membuat kerusuhan.

"Yang datang atau unjuk rasa memang hanya ingin membuat situasi Bandung ini tidak kondusif dilihat dari akun (media sosia), ajakan, dan yang tertanggkapnya. Seolah mereka menolak PPKM Darurat. Jangan sampai diikuti," ucapnya.

Sementara itu, rencana aksi unjuk rasa yang direncanakan hari ini pun batal setelah ada beberapa oknum yang diamankan Polisi.

Kabarnya, aksi susulan bakal kembali dilakukan Sabtu 24 Juli 2021 secara serentak di berbagai daerah.

"Sampai sekarang ini kalau ada aksi Nasional, kami belum menerima izinnya, kami menyampaikan kalau ada masyarakat yang ingin menyampaikan aaspirasinya silakan, beberapa orang ditunjuk, bisa kita arahkan, tidak harus mengajak massa sehingga berkerumun seperti kemarin," katanya.

Baca juga: Kelompok Berbaju Hitam-hitam Bawa Bom Molotov Saat Demo Tolak PPKM di Balai Kota, Ini Kata Polisi

Seorang Perusuh Ditetapkan Tersangka

Polisi menetapkan H sebagai tersangka, remaja di bawah umur itu kedapatan membawa empat botol bom molotov saat ikut dalam aksi unjuk rasa menolak PPKM Darurat di Balai Kota Bandung, kemarin.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Manopang mengatakan, H terbukti sengaja membawa bom molotov tersebut untuk digunakan saat aksi demo di Balai Kota.

"Sudah kita tetapkan tersangka, yang bersangkutan kita kenakan pasal 187,  jo pasal 53, yaitu memiliki barang atau benda yang mengandung bahan peledak, yang membahayakn bagi nyawa dan harta benda, ancaman hukumannya itu delapan tahun," ujar Adanan, di Mapolrestabes Bandung, Kamis (22/7/2021).

Massa aksi melakukan unjuk rasa di depan Kantor Balai Kota Bandung menolak perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang telah ditetapkan sampai 25 Juli 2021, Rabu (21/7/2021).
Massa aksi melakukan unjuk rasa di depan Kantor Balai Kota Bandung menolak perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang telah ditetapkan sampai 25 Juli 2021, Rabu (21/7/2021). (TribunJabar.id/Nandri Prilatama)

Dari hasil pemeriksaan, H disuruh seseorang untuk membawa bom molotov. Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengamankan orang yang meminta H membawa bom molotov tersebut.

"Akan kita kembangkan ke yang memerintahkan itu, identitasnya sudah kita dapat," katanya.

Sementara itu, sekitar 170 orang yang sempat diamankan polisi pasca demo menolak PPKM kemarin, diindikasikan terkait dengan kelompok Anarko.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, ada identitas berupa bendera hingga pakaian yang mengarah pada kelompok tersebut.

"Ada indikasi mereka kelompok-kelompok Anarko karena kita temukan bendera, ada beberapa pakaian yang identitasnya Anarko," ucapnya.

Sekitar 170 orang yang terdiri dari pelajar SMP, SMA dan pengangguran itu sempat diamankan itu kini telah dipulangkan usai dilakukan pendataan.

"Mereka bukan dari elemen pengemudi ojol, atau pedagang, mereka murni kelompok yang memang berseberangan dengan kebijakan pemerintah," katanya.

Baca juga: Bom Molotov Meledak, Kelompok Berbaju Hitam-hitam Diamankan Polisi Saat Demo Penolakan PPKM Darurat

5 Bom Molotov

Polisi menemukan sejumlah bom molotov yang dibawa salah satu kelompok, saat aksi unjuk rasa menolak PPKM Darurat di Balai Kota Bandung, Rabu (21/7/2021).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, bom molotov itu didapat dari lima orang demonstran.

Kelimanya saat ini sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.

"Ada lima orang yang bawa bom molotov nanti silakan bisa dilihat di barbuk," ujar Ulung, di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (21/7/2021).

Bom molotov tersebut, kata dia, sudah dipersiapkan oleh kelompok berpakaian hitam-hitam yang ikut unjuk rasa bersama pegadang, mahasiswa dan pengemudi ojek online.

Baca juga: Sempat Terjadi Lemparan, Massa Pendemo Tolak Perpanjangan PPKM Dibubarkan, Polisi Tangkap Perusuh

Ulung menilai jika kelompok tersebut sudah berniat membuat unjuk rasa yang digelar pedagang, mahasiswa dan ojek online rusuh.

"Sehingga kami berkesimpulan mereka ingin membuat Kota Bandung tidak kondusif, dengan seolah-olah mereka mengajak massa untuk tidak suka dengan PPKM, sehingga mereka mendiskreditkan pemerintah, dan membuat PPKM tidak diperpanjang, sehingga mereka melakukan perusakan," katanya.

Saat ini ratusan pemuda yang diduga menjadi perusuh dalam aksi tersebut masih di kumpulkan di halaman Gedung Sate, kemudian dilakukan pendataan dan di swab antigen.

Para pemuda yang didominasi pelajar sekolah menengah atas (SMA) ini mengaku mendapat ajakan turun aksi dari media sosial.

"Tahu dari media sosial ada aksi," ujar seorang pelajar SMA, yang enggan disebutkan namanya, di halaman Gedung Sate, Rabu (21/7/2021).

Adapun massa yang mengikuti aksi itu menuntut agar pemerintah memberhentikan pemberlakuan PPKM yang dinilai tak berhasil mengendalikan sebaran kasus Covid dan malah menyengsarakan rakyat.

PPKM diketahui akan diperpanjang hingga 25 Juli 2021, dan akan diperlonggar jika angka kasus sudah terkendali.

Baca juga: Terdengar Ledakan Saat Massa Demo di Depan Balai Kota Bandung Tolak Perpanjangan PPKM Darurat

Polisi Amankan Perusuh

Massa pengunjuk rasa yang memprotes PPKM Darurat akhirnya dibubarkan oleh Kepolisian di perempatan Jalan Sulanjana dan Jalan Juanda, Rabu (21/7) sore.

Mereka awalnya berkumpul dan menggelar orasi di perempatan jalan tersebut sekitar pukul 14.30.

Akibat kerumunan massa di perempatan jalan ini, arus lalu lintas di Jalan Dago, Diponegoro, dan Sulanjana, pun terganggu.

Mereka berkerumun mendengarkan orasi penolakan PPKM Darurat.

Baca juga: Terdengar Ledakan Saat Massa Demo di Depan Balai Kota Bandung Tolak Perpanjangan PPKM Darurat

Beberapa menit kemudian, pasukan kepolisian pun datang dan meminta pengunjuk rasa membubarkan diri karena tidak mematuhi protokol kesehatan.

Banyak di antaranya yang tidak memakai masker dansama sekali tidak menjaga jarak.

Massa akhir ya mendekati barisan petugas kepolisian dan terlihat lemparan benda dari arah massa.

Polisi akhirnya bergerak dan memecah massa ke Jalan Sulanjana dan kawasan Cikapayang. 

Sejumlah orang yang kedapatan merusuh pun ditangkap dan diamankan kepolisian.

Kemudian, arus lalu lintas di kawasan tersebut kembali normal.

Terdengar Ledakan

Massa aksi melakukan unjuk rasa di depan Kantor Balai Kota Bandung menolak perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang telah ditetapkan sampai 25 Juli 2021, Rabu (21/7/2021).

Pengunjuk rasa yang dilakukan ini berasal dari unsur mahasiswa, pedagang BEC, dan driver ojek online. Aparat kepolisian tampak bersiaga menjaga di bagian depan dan dalam gerbang Balaikota Bandung.

Tuntutan yang mereka inginkan adalah audiensi dengan wali kota hingga meminta Pemkot Bandung untuk tidak memperpanjang PPKM darurat.

Ada kejadian yang menyita perhatian pula dalam unjuk rasa ini adalah terjadinya chaos di antara para demonstran hingga terdengar suara ledakan dan pada akhirnya dua orang sempat ada yang diamankan oleh petugas kepolisian dengan dibawa ke pos Balai Kota.

Baca juga: Heboh Kabar Bakal Ada Demo Tolak PPKM Darurat Diperpanjang 6 Minggu, Polda Jabar Siaga

Baca juga: Ajakan Turun ke Jalan Besok Protes PPKM Darurat Tersebar, Polda Jabar Siapkan Pengamanan, Ojol Batal

Massa unjuk rasa dari unsur ojek online secara sadar melakukan mundur teratur seusai ada pembicaraan dengan Kapolrestabes dan Wakapolrestabes serta anggota TNI.

Hingga massa aksi membubarkan diri dari depan Kantor Balaikota Bandung, pejabat Pemkot Bandung tak ada yang datang untuk berdialog. 

Selain itu, kondisi lalu lintas di sekitaran Jalan Wastukencana sempat dilakukan penutupan selama sejam atau tepatnya ketika unjuk rasa berlangsung. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved