Pemuda Ini Bingung Masjid Agung Indramayu Kosong Waktu Salat Jumat: Kirain Sudah Bisa Jumatan

Salah seorang jamaah, Angga Satrio (26) mengatakan, datangnya ia ke Masjid Agung Indramayu karena mengira Salat Jumat di masjid sudah diperbolehkan.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Handhika Rahman/Tribuncirebon.com
Salah seorang jamaah di Masjid Agung Indramayu yang batal Salat Jumat berjamaah, Angga Satrio (26), Jumat (23/7/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sejumlah jamaah tampak mendatangi Masjid Agung Indramayu, Jumat (23/7/2021).

Datangnya mereka dengan harapan bisa melaksanakan Salat Jumat mengingat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sudah berakhir pada 20 Juli 2021 kemarin.

Hanya saja, pemerintah kembali memperpanjang PPKM dengan istilah baru menjadi PPKM Level 3-4 sampai dengan 25 Juli 2021.

Hal tersebut berimbas pula pada belum diperbolehkannya pelakaanaan Salat Jumat di masjid di Kabupaten Indramayu.

Salah seorang jamaah di Masjid Agung Indramayu yang batal Salat Jumat berjamaah, Angga Satrio (26), Jumat (23/7/2021).
Salah seorang jamaah di Masjid Agung Indramayu yang batal Salat Jumat berjamaah, Angga Satrio (26), Jumat (23/7/2021). (Handhika Rahman/Tribuncirebon.com)

Para jamaah diminta salat di rumah masing-masing dengan tujuan tidak terjadi kerumunan.

Salah seorang jamaah, Angga Satrio (26) mengatakan, datangnya ia ke Masjid Agung Indramayu karena mengira Salat Jumat di masjid sudah diperbolehkan.

"Sebelumnya nyangka sudah diperbolehkan, karena saya denger azan suaranya dari sini, terus siap-siap kan," ujar pemuda asal Kecamatan Terisi yang tengah bekerja di wilayah Kelurahan Margadadi, Indramayu itu kepada Tribuncirebon.com.

Namun, sesampainya di Masjid Agung Indramayu, Angga Satrio justru bingung melihat kondisi masjid yang sepi.

Ia pun mencoba bertanya pada pengurus DKM untuk memastikan apakah sudah diperbolehkan atau tidak pelaksanaan Salat Jumat.

Karena sudah tanggung, Angga Satrio pun terpaksa mengikuti Salat Zuhur berjamaah di Masjid Agung Indramayu ketimbang balik lagi.

"Mau balik lagi tanggung, sudah masuk masjid ya sudah gak papa Salat Zuhur saja," ujarnya.

Dalam hal ini, ia berharap agar pandemi Covid-19 bisa secepatnya berakhir agar semua aktivitas beribadah warga bisa kembali normal.

"Harapan saya pribadi sih masjid buka lagi seperti dulu, bisa Salat Jumat, dan lain-lain, bisa cepat normal lagi," ucapnya.

Baca juga: Sudah Tiga Minggu Masjid Agung Indramayu Tak Gelar Salat Jumat, Diganti Salat Zuhur Berjamaah

Sudah Sampai Gerbang

Sejumlah jamaah Salat Jumat terpaksa pulang lagi ke rumah sesampainya di gerbang masuk Masjid Agung Indramayu, Jumat (9/7/2021).

Padahal mereka sudah memakai busana muslim lengkap dan bersiap melaksanakan Salat Jumat berjamaah di masjid.

Pulang kembalinya para jamaah itu  dikarenakan pelaksanaan Salat Jumat di masjid setempat ditiadakan sementara waktu selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Baca juga: Sejumlah Masjid di Kuningan Tak Menggelar Salat Jumat, Begini Penjelasan Ketua MUI Kuningan

Salah seorang jamaah asal Desa Penganjang, Kecamatan Sindang, Supardi (53) mengatakan, dirinya sebenarnya sudah mengetahui adanya peniadaan Salat Jumat di masjid.

Hanya saja, di masjid tempat tinggalnya masih ada yang melaksanakan Salat Jumat, ia pun lalu berinisiatif mencoba melihat ke Masjid Agung Indramayu dengan harapan bisa Salat Jumat.

"Paling balik lagi cari masjid lain, kalau tidak keburu ke masjid yang dekat saja atau di rumah saja, kalau saya mah gimana pemerintah saja," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Hal senada disampaikan jamaah lainnya asal Jalan Yos Sudarso Indramayu, Ali (47). Ia yang datang bersama anaknya mengenakan sepeda motor terpaksa kembali lagi.

Ali menyampaikan, tidak keberatan untuk sementara waktu tidak bisa melaksanakan Salat Jumat di masjid.

Ia pun berinisiatif menggantinya dengan Salat Zuhur di rumah.

"Karena ini peraturan pemerintah ya, gak papa kita turuti saja kan demi mencegah Covid-19," ujar dia.

Sementara itu, Koordinator keamanan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Agung Indramayu, Yanto mengatakan, selama PPKM Darurat, pelaksanaan Salat Jumat di masjid ditiadakan.

Termasuk pelaksanaan Salat Iduladha 1442 Hijriah nanti.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor: 443/1515/Org tentang PPKM Darurat Dalam Rangka Pengendalian Lonjakan Covid-19 di Kabupaten Indramayu.

Sejak pukul 10.00 WIB tadi, disampaikan Yanto, Masjid Agung Indramayu sudah dijaga ketat oleh petugas gabungan.

Mereka mengedukasi para jamaah yang sudah terlanjur datang agar kembali lagi dan melaksanakan salat di rumah saja.

"Iya, menjelang Salat Jumat ini Masjid Agung Indramayu dijaga ketat oleh petugas gabungan," ujar dia.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Benarkah Dilarang Potong Kuku dan Rambut Saat Akan Berkurban? Begini Penjelasannya

Diberitakan sebelumnya, Wilayah Kabupaten Indramayu dipastikan tidak akan menggelar pelaksanaan Salat Jumat besok di masjid.

Sebagai gantinya, pelaksanaan ibadah Salat Jumat di Indramayu dilakukan di rumah masing-masing.

Hal ini seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021.

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang berharap masyarakat bisa mematuhi PPKM Darurat tersebut.

Pihak kepolisian pun tidak berharap terjadinya kejadian pembubaran massa karena masyarakat yang nekat membandel.

Baca juga: Warga Indramayu Tak Boleh Salat Jumat dan Salat Idul Adha di Masjid Selama PPKM Darurat Berlangsung

"Sebelum terjadinya pembubaran, kami akan berupaya untuk mensosialisasikan dan mencegah," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (8/7/2021).

Disampaikan AKBP Hafidh Susilo Herlambang, pihaknya tidak melarang masyarakat beribadah.

Lanjut dia, yang dilarang adalah kegiatan yang dilakukan di tempat ibadah karena dapat menimbulkan kerumunan.

Ia pun berharap masyarakat bisa mengerti dengan kebijakan yang sudah dibuat oleh pemerintah.

Terlebih, kebijakan tersebut diketahui juga sudah mendapat dukungan dari para tokoh agama di wilayah Kabupaten Indramayu.

"Pengawasan yang akan kita lakukan, kita tetap patroli dan berupaya melakukan pencegahan," ucapnya.

Baca juga: Soal Larangan Salat Jumat dan Iduladha di Masjid Selama PPKM Darurat di Indramayu, Ini Kata PCNU

Kata Para Tokoh Agama

Pelaksanaan Salat Jumat dan Salat Iduladha 1442 Hijriah di Kabupaten Indramayu bakal dilaksanakan di rumah masing-masing.

Hal ini dikarenakan Kabupaten Indramayu masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat mulai dari 3-20 Juli 2021.

Sejumlah tokoh agama pun diketahui sepakat dan turut mendukung upaya pemerintah tersebut.

Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Indramayu, H Warmin Permana mengatakan, adanya kebijakan tersebut merupakan ujian bagi umat beragama.

Namun, harus ditanggapi dengan arif dan bijaksana. Pasalnya, regulasi itu dibuat pemerintah demi kebaikan rakyatnya sendiri.

Baca juga: Warga Indramayu Tak Boleh Salat Jumat dan Salat Idul Adha di Masjid Selama PPKM Darurat Berlangsung

"Oleh karena itu kepada komponen umat beragama mari kita bersabar diri menanggapi peraturan tersebut dengan arif dan bijak, kita turuti, kita patuhi demi menekan penyebaran Covid-19," ujar dia, Rabu (7/7/2021).

Hal yang sama disampaikan, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Indramayu, KH Juhadi Muhammad. 

Ia mengatakan, hal ini demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu.

"Oleh karena itu saya mengajak dan mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Indramayu khususnya warga nahdliyin untuk melaksanakan Salat Jumat dan Salat Iduladha termasuk salat-salat maktubah (salat lima waktu), lebih baik pelaksanaan salatnya di rumah saja," ujar dia.

KH Juhadi Muhammad mengatakan, adanya kebijakan ini bukan berarti umat muslim tidak diperbolehkan melaksanakan Salat Jumat dan Salat Iduladha di masjid.

Akan tetapi, lanjut dia, ini adalah upaya menghindari terjadinya kerumunan demi mencegah penularan Covid-19.

Baca juga: Soal Larangan Salat Jumat dan Iduladha di Masjid Selama PPKM Darurat di Indramayu, Ini Kata PCNU

KH Juhadi Muhammad menyampaikan, kondisi serupa soal mebawahnya penyakit ini juga pernah terjadi di zaman Rasulullah dan para sahabat dahulu.

Maka dari itu, kepada kaum muslimin, ia meminta tidak perlu memperdebatkan soal ditiadakan sementara waktunya ibadah di masjid.

"Soal pelaksanaan salat, insya Allah walau di rumah, yang penting kita khusyuk, yang penting kita khidmat, hanya karena Allah. Insya Allah itu juga penuh pahalanya," ujar dia.

Hal senada juga diungkap Ketua PC Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Indramayu, Edi Fauzi. 

Ia juga mengajak kepada seluruh kader Ansor dan Banser untuk mematuhi PPKM Darurat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Termasuk menghindari kegiatan yang bersifat menimbulkan kerumunan.

“Mari kita lebih banyak tinggal di rumah. Sholat berjamaah dengan keluarga, jaga imun dan iman. Mudah-mudahan dengan cara ini Covid-19 akan berlalu, sehingga kita bisa kembali melaksanakan aktifitas sosial keagamaan dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Baca juga: Wilayah Zona Merah dan Oranye di Jabar Dilarang Gelar Salat Iduladha di Masjid dan Lapangan

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved