Pemuda Ini Bingung Masjid Agung Indramayu Kosong Waktu Salat Jumat: Kirain Sudah Bisa Jumatan

Salah seorang jamaah, Angga Satrio (26) mengatakan, datangnya ia ke Masjid Agung Indramayu karena mengira Salat Jumat di masjid sudah diperbolehkan.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Handhika Rahman/Tribuncirebon.com
Salah seorang jamaah di Masjid Agung Indramayu yang batal Salat Jumat berjamaah, Angga Satrio (26), Jumat (23/7/2021). 

Sejumlah jamaah Salat Jumat terpaksa pulang lagi ke rumah sesampainya di gerbang masuk Masjid Agung Indramayu, Jumat (9/7/2021).

Padahal mereka sudah memakai busana muslim lengkap dan bersiap melaksanakan Salat Jumat berjamaah di masjid.

Pulang kembalinya para jamaah itu  dikarenakan pelaksanaan Salat Jumat di masjid setempat ditiadakan sementara waktu selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Baca juga: Sejumlah Masjid di Kuningan Tak Menggelar Salat Jumat, Begini Penjelasan Ketua MUI Kuningan

Salah seorang jamaah asal Desa Penganjang, Kecamatan Sindang, Supardi (53) mengatakan, dirinya sebenarnya sudah mengetahui adanya peniadaan Salat Jumat di masjid.

Hanya saja, di masjid tempat tinggalnya masih ada yang melaksanakan Salat Jumat, ia pun lalu berinisiatif mencoba melihat ke Masjid Agung Indramayu dengan harapan bisa Salat Jumat.

"Paling balik lagi cari masjid lain, kalau tidak keburu ke masjid yang dekat saja atau di rumah saja, kalau saya mah gimana pemerintah saja," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Hal senada disampaikan jamaah lainnya asal Jalan Yos Sudarso Indramayu, Ali (47). Ia yang datang bersama anaknya mengenakan sepeda motor terpaksa kembali lagi.

Ali menyampaikan, tidak keberatan untuk sementara waktu tidak bisa melaksanakan Salat Jumat di masjid.

Ia pun berinisiatif menggantinya dengan Salat Zuhur di rumah.

"Karena ini peraturan pemerintah ya, gak papa kita turuti saja kan demi mencegah Covid-19," ujar dia.

Sementara itu, Koordinator keamanan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Agung Indramayu, Yanto mengatakan, selama PPKM Darurat, pelaksanaan Salat Jumat di masjid ditiadakan.

Termasuk pelaksanaan Salat Iduladha 1442 Hijriah nanti.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor: 443/1515/Org tentang PPKM Darurat Dalam Rangka Pengendalian Lonjakan Covid-19 di Kabupaten Indramayu.

Sejak pukul 10.00 WIB tadi, disampaikan Yanto, Masjid Agung Indramayu sudah dijaga ketat oleh petugas gabungan.

Mereka mengedukasi para jamaah yang sudah terlanjur datang agar kembali lagi dan melaksanakan salat di rumah saja.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved