Heboh Mobil Fortuner Pengusaha Kuliner di Kuningan Dicoret-coret, Ada Tulisan Indonesia Korban PPKM

Viral video berdurasi 31 detik yang memperlihatkan Mobil Fortuner milik salah seorang pengusaha kuliner di Kuningan dicoret-coret.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Kontributor Tribuncirebon.com/Ahmad Ripai
Mobil Fortuner milik salah seorang pengusaha kuliner di Kuningan dicoret-coret. 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM,KUNINGAN - Viral video berdurasi 31 detik yang memperlihatkan Mobil Fortuner milik salah seorang pengusaha kuliner di Kuningan dicoret-coret.

Video beredar sejak hari kamarin Minggu (18/7/2021), ternyata kendaraan roda empat milik H Muhamad Ali alias Ali Action sekaligus pengusaha kuliner Rumah Makan Seafood dan Pecel Lele di Kuningan.

Saat ditemui di rumahnya di lingkungan Pasapen, Kelurahan / Kabupaten Kuningan, Ali Action membenarkan bahwa aksi coretan  seluruh unit mobil itu terjadi kemarin.

"Iyaz coretan ini kami lakukan kemarin, semua merupakan unek - unek dan keluhan hati, akibat atau dampak PPKM Darurat," kata Ali kepada wartawan seraya memperlihatkan coretan di mobilnya tadi, Senin (19/7/2021).

Mobil Fortuner milik salah seorang pengusaha kuliner di Kuningan dicoret-coret.
Mobil Fortuner milik salah seorang pengusaha kuliner di Kuningan dicoret-coret. (Kontributor Tribuncirebon.com/Ahmad Ripai)

Ali menegaskan bahwa coretan pada mobil tersebut tidak menyangka akan heboh di dunia maya dan jagat Kuningan.

Pasalnya, sebaran video banyak nomor masuk yang menanyakan langsung sebab akibat tindakan kepada pengusaha kuliner tersebut.

"Dari kemarin habis coret-coret,  saya dirumah saja dan banyak yang menghubungi serta menanyakan. Kenapa mobilnya di coretan tulisan begitu? Dari beberapa kontak masuk ada yang langsung dibales atau di jawab saat menelpon. Ya, jawaban hanya sekedar curahan hati dampak PPKM," katanya.

Teramati coretan di mobil itu banyak kalimat bertuliskan, Indonesia korban PPKM, Jika Kita Terlalu Jujur Kita Tertipu, PPKM Bikin Sengsara, Kami Manusia, Indonesia Butuh Makan.

"Iya tulisan ini semua tentang curahan hati. Kemudian coretan di mobil kami bisa dibersihkan. Apalagi ini dibalut sama skolite," ujar Ali yang mengaku sempat menjadi korban PPKM dan bayar denda akibat melanggar Prokes Covid19 di masa PPKM.

Mengenai denda yang dikenakan, Ali menyadari bahwa pada waktu pelaksanaan PPKM Darurat ada pelanggan makan sekitar dua orang dan sewaktu itu juga kena sidak petugas Covid-19.

Sehingga harus mengikuti aturan melalui persidangan dan membayar denda sebesar Rp 3 juta.

"Iya untuk soal denda dan pelanggaran itu saya akui, saya bayar denda Rp 3 juta. Iya bagaimana pun Indonesia negara hukum dan kita perlu pemerintah sebagai pengatur kegiatan masyarakat serta pelaku usaha seperti kami," ujarnya.

Minta PPKM Disetop

Sebanyak 4 komponen masyarakat yang tergabung dalam Himpunan PASAL (Paguyuban Pedagang Pasar Kepuh) Kuningan, KIBAR 19, Forum Masyarakat Kuningan (Formatku) dan Paguyuban Pasar Ciawigebang mendesak pemerintah Kabupaten Kuningan untuk tidak melakukan perpanjangan PPKM Darurat. Alasannya,  pelaksanaan PPKM Darurat tidak memberikan kenyamanan bagi warga saat melakukan aktivitas seperti biasanya.

"Ada beberapa aturan PPKM Darurat di Kabupaten Kuningan ini yang dirasa sangat memberatkan masyarakat. Malah mematikan roda perekonomian dan tidak adanya jaminan hidup dari pemerintah," ungkap Atas sekaligus Ketua Forum Masyarakat Kuningan (Formatku) disela pelaksanaan audensi tadi di Ruang Purbawisesa, Komplek Setda Pemda Kuningan di Jalan Siliwangi, Senin (19/7/2021).

Atang meminta pemerintah Kuningan bisa merasakan bagaimana dampak daripada pelaksanaan PPKM sekarang. Terlebih dengan wacana perpanjangan PPKM Darurat yang akan dilakukan serentak di Jawa - Bali.

"Kita akan menolak aturan-aturan yang menyengsarakan rakyat ini hingga ada putusan diubah," kata Atang lagi.

Baca juga: Penjual Buah di Majalengka Ketiban Rezeki Nomplok saat PPKM Darurat, Sehari Dapat Rp 1,5 Juta

Baca juga: Polisi Borong Dagangan PKL dan Bagikan Sembako Saat Razia PPKM Darurat di Indramayu

Sejumlah kelompok yang terlibat tadi memberikan sejumlah barang yang biasa digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti korek kuping (Cotton Bath), Obat tetes mata dan sendal jepit.

"Pemberian Cotton Bath, obat tetes mata dan sendal jepit. Itu sebagai bentuk kadeudeuh masyarakat kepada penyelenggara pemerintahan di daerah.

Seperti Cotton Bath itu agar bisa mendengarkan aspirasi, kemudian obat tetes mata itu agar mereka (pemerintah) bisa melihat dan memantau bagaimana kondisi masyarakat serta sendal jepit itu juga sebagi simbol bahwa masyarakat bukan tempat untuk di manfaatkan dalam kekuasaan yang lima tahunan ini," ujarnya.

Di tempat sama Sekretaris PASAL, Andi Akbar dalam ULTIMATUM (Ungkapan Lubuk Hati Lima Tuntutannya Masyarakat) Kuningan.

"Meminta pemkab untuk membuka masjid untuk menyelenggarakan Salat Idul Adha, Cabut Pembatasan waktu (jam) operasional usaha, hentikan penyekatan jalan, laksanakan pembelajaran di sekolah dengan tatap muka menggunakan prokes dan penuhi hak-hak masyarakat sesuai konstitusi," katanya.

Di tempat sama Bupati Kuningan, H Acep Purnama mengatakan bersedia menerima aspirasi dari masyarakat tersebut. "Untuk aspirasi kami terima dan akan kami layangkan surat ke Gubernur Jawa Barat. Namun untuk soal pencabutan PPKM Darurat, ini akan melihat serta menganalisis daripada lonjakan kasus Covid19 di daerah," katanya. 

Beredar Undangan

Broadcast undangan aksi Stop PPKM Darurat di Kuningan gencar serta telah menyebar luas dengan cepat.

Pasalnya, seruan aksi Stop PPKM Darurat itu akan berlangsung di sekitar Pemkab Kuningan, dengan ketentuan terjadwal pada hari Senin (18/7/2021).

Salah seorang tokoh masyarakat di Kuningan, Atang mengatakan, pihaknya tidak mengetahui siapa yang menjadi koordinator aksi besok.

"Iya, saya baru dapat undangan aksi Stop PPKM besok. Tapi gak tahu bagaimana rencana dan siapa korlapnya besok," kata Atang kepada Tribuncirebon.com, Minggu (17/7/2021).

Terpisah saat di konfirmasi, Kabag Ops Polres Kuningan, Kompol Tri Sumarsono saat dihubungi mengatakan, selama ini tidak ada izin untuk melakukan aksi dan Mapolres selama PPKM Darurat tidak pernah mengeluarkan izin yang dapat menimbulkan kerumunan.

Pamplet seruan aksi Stop PPKM di Kuningan
Pamplet seruan aksi Stop PPKM di Kuningan (Tangkapan layar)

"Kita gak terima izin dan tidak ada yang minta izin," kata Kabag Ops tadi.

Jika terjadi aksi besok yang dilaksanakan di Pemda Stop PPKM, kata Kabag Ops mengaku akan melihat kondisi lingkungan sekitar.

"Kita akan lihat bagaimana besok," katanya.

Sekedar informasi, Fotonya viral di kalangan warganet dan masyarakat lingkungan sekitarnya.

Hal itu menyusul akibat atau berdampak pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat di Kuningan.

Terlebih dalam berfoto itu dilakukan di depan gerbang Kantor Bupati Kuningan.

Baca juga: Masyarakat Garut Mulai Bergejolak Protes PPKM Darurat, Minta Ada Solusi Kesulitan Ekonomi

Usut punya usut, dalam foto viral dan menyebarluas itu ternyata sosok pengusaha muda asal warga Desa Cilowa, Kecamatan Kramatmulya yang memiliki nama lengkap Adam ananta.

"Iya Kang, itu foto saya sebagai bentuk aspirasi dampak dari PPKM Darurat yang sedang berlangsung," ungkap Adam saat di konfirmasi melalui sambungan selulernya tadi, Sabtu (17/7/2021).

Foto yang cepat menyebar itu, Adam Ananta menggunakan kaos hitam dengan lengkap mengikuti protokol kesehatan alias menggunakan masker.

Kemudian dalam foto itu, Adam Ananta membawa selembaran kertas putih bertuliskan 'Bagaiamana Kami Cari Makan Jika PPKM di Perpanjang Tolong Pikirkan Tuan'.

"Dalam foto itu, saya sekedar menyampaikan aspirasi dan mewakili para pengusaha kecil menengah dalam mempertahankan hidup untuk melaksanakan kegiatan usaha dalam mencukupi kebutuhan anak istri serta keluarga," kata Adam yang juga pelaku usaha ekonomi kerakyatan di daerahnya.

Baca juga: Tiga Tersangka Perusakan Mobil Polisi Saat Unjuk Rasa Bela Rizieq Shihab Ditahan Polisi, Satu DPO

Tidak hanya itu, Adam juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat di Kuningan sangat bagus dengan dukungan dari petugas yang tergabung dalam Satgas Covid19.

Namun, yang menjadi pertanyaan itu bagaimana bisa usaha jika ada pembatas waktu berkegiatan sebagai pelaku usaha.

"Kami mohon pikirkan, sebab dari penerapan hingga mengedukasi warga untuk protokol kesehatan itu sudah bagus. Tapi bagaimana bisa berjalan jika pembatasan waktu ini dilakukan tanpa memperhatikan nasib warga," ujarnya.

Sebagai harapan, kata dia mengaku sangat sumringah ketika pemerintah bisa memberikan solusi untuk memenuhi hajat hidup masyarakat.

"Tolong carikan solusinya, dampak PPKM Darurat itu tidak sedikit pelaku usaha mendapat perhatian," katanya.

Dia berharap untuk pelaku usaha tetap berjalan dengan konsekuensi menjalankan protokol kesehatan Covid19. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved