Puluhan Warga Binaan Kuningan Kena Covid

BPBD Menilai Tempat Karantina 65 Warga Binaan Lapas Kuningan Terpapar Covid-19 Sesuai Standar Prokes

Kepala Pelaksana BPBD Kuningan, menilai pembuatan tempat karantina di dalam Lapas Kelas II A Kuningan cukup bagus dan mengikuti standar prokes

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
IRNA
Ilustrasi Virus Corona 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Kepala Pelaksana BPBD Kuningan, Indra Bayu Permana menilai pembuatan tempat karantina di dalam Lapas Kelas II A Kuningan cukup bagus dan mengikuti standar protokol kesehatan Covid-19.

Diketahui, sebanyak 65 warga binaan Lapas Kelas II A Kuningan terkonfirmasi positif Covid-19.

"Ya kalau saya melihat tempat karantina di lapas cukup baik dalam mengikuti standar protokol kesehatan Covid19," kata Indra saat dihubungi ponselnya, Kamis (1/7/2021).

Mengenai tindakan dalam penanganan terhadap warga binaan terkonfirmasi positif Covid19, Indra mengaku lembaga Lapas sangat kooperatif dan mengikuti anjuran protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga: WNA di Bali Jangan Macam-macam Saat PPKM Darurat Diterapkan, Berani Langgar Prokes Langsung Diusir!

"Ya kemarin kami kontak Pak Kalapas sangat terbuka dalam penanganan Covid19. Disamping itu, kita bantu penyemprotan cairan disinfektan dan pemberian logistik dan drop vitamin juga," kata Indra lagi.

Mengenai teknis, kata Indra menyebut dalam penanganan itu jelas menjadi kewenangan tim medis dalam memberikan pelayanan kesehatan pada biasanya.

"Untuk teknis baik itu pemberian pelayanan medis, itu merupakan bagain tim medis dan kita akan prioritaskan dalam penanganannya. Mudah - mudahan ada tim medis bisa standbye atau memberikan pelayanan kesehatan langsung disana," katanya.

Diberitakan sebelumnya, imbas 65 warga binaan Lapas Kelas II A Kuningan terkonfirmasi positif Covid-19, Petugas Lapas menggunakan alat pelindung diri (APD), apalagi saat memberikan pelayanan kepada warga binaan yang terpapar Covid-19

"Penggunaan APD bagi petugas Lapas disini, terutama saat memberikan pelayanan. Seperti pemberian makan dan lainnya," ungkap Kepala Lapas Kuningan Gumilar Budirahayu saat memberikan keterangan kepada wartawan di halaman Lapas setempat, Kamis (1/7/2021).

Kalapas II A Kuningan, Gumilar Budirahayu
Kalapas II A Kuningan, Gumilar Budirahayu (Kontributor Tribuncirebon.com/Ahmad Ripai)

Alasan menggunakan APD ini sebagai salah satu protokol kesehatan dalam melakukan pencegahan terhadap paparan Covid-19.

Sebab, puluhan warga binaan yang  terkonfirmasi positif Covid-19 itu masuk dalam kategori orang tanpa gejala (OTG).

"Ya untuk petugas Lapas saat berikan pelayanan, mereka gunakan APD untuk menghindari paparan Covid-19. Terus dalam kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bagi warga binaan ini semua orang tanpa gejala," ujarnya.

Menyinggung berapa banyak warga binaan di Lapas Kelas II A Kuningan, Kalapas Gumilar mengatakan bahwa jumlah seluruhnya ada sebanyak 397 orang.

"Dalam satu blok itu ada 40 kamar dan satu kamar itu ada keterisian sebanyak 3 atau 5 orang. Dan untuk sekarang jumlah warga binaan ada 497 orang," katanya.

Selain itu, sebanyak 65 warga binaan terkonfirmasi positif Covid-19 langsung mendapat penanganan serius dari Lapas Kelas II A Kuningan.

Lapas Kelas II A Kuningan melakukan tindakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid19 di lingkungan Lapas tersebut.

"Langkah kami lakukan yaitu sesuai dengan prosedur protokol kesehatan, dimana untuk warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19, itu ditempatkan berbeda dengan warga binaan lainnya," kata Kepala Lapas Kuningan Gumilar Budirahayu kepada Tribuncirebon.com, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Aturan PPKM Darurat untuk Toko Kelontong & Pasar Tradisional, Suka Tak Suka Operasional Dibatasi

Selain, membuat blok khusus sebagai tempat karantina bagi warga binaan terkonfirmasi positif Covid-19, pembatasan jam pun dilakukan dalam menghindari kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

"Jadi selain kami buatkan tempat untuk warga binaan terkonfirmasi positif Covid-19 dalam melakukan isolasi mandiri. Kepada warga binaan lainnya, kami atur jam dalam kegiatan dan setiap harinya kami berikan mereka vitamin saat pagi dan sore," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas II A Kuningan Gumilar Budirahayu menjelaskan kronologi 65 warga binaan terpapar Covid-19.

Gumilar Budirahayu menjelaskan, awalnya ada seorang warga binaan yang melapor ke petugas karena mengalami sakit demam.

Setelah dilakukan swab test antigen terhadap tujuh orang, lima orang di antaranya positif Covid-19.

Baca juga: Ratusan ASN di Bandung Barat Terpapar Covid-19, Pemda KBB Terapkan WFH 75 Persen

"Pada 18 Juni 2021 ada warga binaan yang melapor demam, kemudian melakukan swab antigen. Dari tujuh yang diperiksa 5 positif. Kemudian saya kordinasi dengan Satgas Covid-19 Kuningan, baru pada hari Senin 21 Juni dilakukan tracing," ungkap Gumilar Budirahayu kepada wartawan, Kamis (1/7/2021).

Lalu, pihaknya bekerja sama dengan Satgas Covid-19 Kuningan untuk melakukan tracing melalui swab PCR terhadap 65 warga binaan.

"Pelaksanaan tes PCR itu dilangsungkan pada hari Rabu 23 Juni di swab PCR dan hari ini keluar hasilnya, semuanya positif. Ini berarti masuk hitungan sepekan saat dilakukan tes PCR," ungkapanya.

Selain 65 warga binaan, masih kata Gumilar, ada 15 pegawai Lapas Kelas II A Kuningan yang saat ini sedang menjalani isolasi mandiri.

"Sebanyak 15 pegawai itu diketahui positif usai menjalani swab antigen," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga binaan di Lapas Kelas II A Kuningan terkonfirmasi positif Covid-19.

Hal itu langsung mendapat tanggapan dari Kepala Lapas Kelas II A Kuningan Gumilar Budirahayu saat ditemui di lingkungan Lapas Kelas II Kuningan di Jalan Siliwangi - Kuningan, Kamis (1/7/2021) sore.

Baca juga: Jangan Coba-coba Melanggar PPKM Darurat di Jabar, Polisi Ancam Beri Sanksi Tegas untuk Pelanggar

Kalapas Gumilar menyebut jumlah warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu ada sebanyak 65 orang.

"Ya hasil daripada tes PCR pada Rabu (23/6/2021) kemarin. Hari ini, hasil keluar dan diketahui ada 65 warga binaan terpapar Covid-19," ungkap Gumilar kepada Tribuncirebon.com.

Saat ini, kondisi 65 warga binaan Lapas Kelas II A Kuningan yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu tanpa gejala.

Semuanya juga kini menjalani isolasi di satu blok ruang tahanan khusus agar tidak bercampur dengan warga binaan lain.

"Warga binaan yang terkonfirmasi positif itu diduga kuat tertular dari salah seorang pegawai lapas yang bertugas. Sebab pegawai di sini keluar masuk saat habis jam kerja juga," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved