Ratusan Barang Sitaan di Lapas Kelas IIB Indramayu Dimusnahkan, Ada Magicom Hingga Pemanas Air
Ratusan barang disita petugas dari narapidana di Lapas Kelas IIB Indramayu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Ratusan barang disita petugas dari narapidana di Lapas Kelas IIB Indramayu.
//
Barang-barang itu kemudian dilakukan pemusnahan, Selasa (22/6/2021).
Plh Kalapas Kelas II B Indramayu, Abdurohim mengatakan, barang sitaan tersebut didapat dari kurun waktu Januari 2020 sampai dengan Juni 2021.
"Penggeledahan ini dilaksanakan secara rutin, dengan menggeledah kamar-kamar penghuni atau lingkungan lapas," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Abdurohim menyampaikan, ada banyak barang yang disita.
Baca juga: Pejabat Intel China Dikabarkan Membelot ke Amerika, Berani Bawa Info Rahasia Asal Usul Virus Corona
Mulai dari gadget, magicom, pemanas air, kabel, benda tajam, kipas angin, botol minyak wangi, dan lain sebagainya.
Ia juga memastikan tidak ada temuan barang terlarang seperti narkoba di Lapas Kelas IIB Indramayu.
Semua barang sitaan tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar, sebagian lagu dirusak petugas.
"Selama ini tidak ada narkoba, tapi HP masih banyak kita temukan," ujar dia.