Kasus Habib Rizieq Shihab

Habib Rizieq Shihab Minta JPU Hati-hati & Khawatir Pengadilan Dikepung Massa,Lawyer Beri Penjelasan

Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab angkat bicara terkait pernyataan kliennya itu.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribunnews
Pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Shihab menjadi tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat. 

"Nasihat saya kepada JPU agar hati-hati. Jangan menantang para pencinta, karena cinta itu punya kekuatan dahsyat yang tak kan pernah takut akan tantangan," kata Rizieq saat membacakan duplik.

Baca juga: Sektor Pertanian di Pangandaran Tak Goyah Oleh Covid-19, Berkontribusi Besar pada PDRB

Rizieq mengatakan pernyataan JPU bahwa julukan imam besar untuknya hanya isapan jempol berisiko dianggap tantangan oleh simpatisan eks FPI sehingga melakukan pergerakan.

Dia beralasan khawatir bahwa simpatisan eks FPI bakal datang pada sidang Kamis (24/6/2021) yang beragenda putusan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk kasus RS Ummi Bogor.

Baca juga: Pergoki Anak yang Masih Kelas 3 SD Dilecehkan Tetangga Sendiri, Ini yang Dilakukan sang Ayah

"Apalagi jika 7,5 juta peserta Aksi 212 tahun 2016 , terlebih-lebih 15 juta peserta Reuni 212 Tahun 2018, yang datang berbondong-bondong mengepung pengadilan ini untuk menyambut tantangan JPU sekaligus membuktikan kekuatan cinta mereka," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Rizieq Shihab Cemaskan PN Jakarta Timur Dikepung Massa, HRS: JPU Agar Hati-hati
Penulis: Bima Putra

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved