Kasus Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab Minta JPU Hati-hati & Khawatir Pengadilan Dikepung Massa,Lawyer Beri Penjelasan
Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab angkat bicara terkait pernyataan kliennya itu.
TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab meminta jaksa penuntut umum berhati-hati.
//
Bahkan dia menyebut khawatir Pengadilan Negeri Jakarta Timur bakal dikepung massa.
Apakah mantan pemimpin Ormas Front Pembela Islam ini sedang mengancam?
Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab angkat bicara terkait pernyataan kliennya itu.
Anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan pernyataan Rizieq dalam duplik perkara dugaan tindak pemberitahuan bohong kasus tes swab RS UMMI Bogor itu bentuk kekhawatiran.
Bahwa simpatisan datang pada sidang putusan perkara RS UMMI Bogor yang digelar Kamis (24/6/2021) karena emosi dengan replik JPU yang menyebut julukan imam besar hanya isapan jempol.
"Sebenarnya kekhawatiran Habib karena ada pernyataan dari jaksa melalui repliknya yang lalu sehingga dikhawatirkan oleh Habib akan memicu marahnya umat seperti itu," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021).
Dalam duplik yang dibuat pribadi dari Rutan Bareskrim Polri, Rizieq menyebut khawatir kerumunan massa di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November 2020 lalu saat dia tiba akan terulang.
"Tapi insyaallah kami yakin kondisinya (Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang putusan) akan kondusif karena aparat keamanan sudah antisipasi dan bekerja dengan sangat baik," ujar Aziz.
Perihal apa Rizieq mengimbau agar simpatisan tidak datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada sidang putusan perkara RS UMMI Bogor, Aziz mengaku belum dapat memastikan.
Dia hanya menuturkan tim kuasa hukum fokus pada upaya hukum membela Rizieq agar divonis bebas dari tuntutan JPU yang meminta vonis enam tahun penjara dalam kasus tes swab RS UMMI Bogor.
"Saya belum tahu kalau dari Habib Rizieq dan terdakwa lainnya, kalau kami lebih fokus kepada permasalahan hukumnya saja. Saya hanya menanggapi terkait dengan masalah hukumnya saja," tuturnya.
Sebelumnya Rizieq menanggapi replik JPU yang menyinggung julukan imam besar dari simpatisan eks Front Pembela Islam (FPI) hanya isapan jempol, dalam dupliknya dia mengaku tidak tersinggung.
Menurutnya, secara pribadi dia tidak pernah mengklaim julukan imam besar karena merasa memiliki kekurangan. Namun dia khawatir isi replik JPU itu justru menyinggung simpatisan.
"Nasihat saya kepada JPU agar hati-hati. Jangan menantang para pencinta, karena cinta itu punya kekuatan dahsyat yang tak kan pernah takut akan tantangan," kata Rizieq saat membacakan duplik.
Baca juga: Sektor Pertanian di Pangandaran Tak Goyah Oleh Covid-19, Berkontribusi Besar pada PDRB
Rizieq mengatakan pernyataan JPU bahwa julukan imam besar untuknya hanya isapan jempol berisiko dianggap tantangan oleh simpatisan eks FPI sehingga melakukan pergerakan.
Dia beralasan khawatir bahwa simpatisan eks FPI bakal datang pada sidang Kamis (24/6/2021) yang beragenda putusan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk kasus RS Ummi Bogor.
Baca juga: Pergoki Anak yang Masih Kelas 3 SD Dilecehkan Tetangga Sendiri, Ini yang Dilakukan sang Ayah
"Apalagi jika 7,5 juta peserta Aksi 212 tahun 2016 , terlebih-lebih 15 juta peserta Reuni 212 Tahun 2018, yang datang berbondong-bondong mengepung pengadilan ini untuk menyambut tantangan JPU sekaligus membuktikan kekuatan cinta mereka," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Rizieq Shihab Cemaskan PN Jakarta Timur Dikepung Massa, HRS: JPU Agar Hati-hati
Penulis: Bima Putra